JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Gembira, 8 Desa di Sragen Dapat Proyek Padat Karya Rp 300 Juta. Tiap Desa Butuh 50-70 Tenaga Kerja, Bayarannya Setara UMK Lho!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat melaunching program Kotaku untuk 8 desa di Sragen. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak delapan desa di Kabupaten Sragen ditunjuk sebagai pelaksana program Padat Karya Tunai atau Cash For Work (CFW) program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Delapan desa yang ditunjuk itu akan mendapat bantuan Rp 300 juta untuk proyek masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak pandemi Covid-19.

Setiap proyek diproyeksi membutuhkan 50 sampai 70 tenaga kerja yang akan dibayar sesuai UMK. Hal itu terungkap saat digelar launching di Balai Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, sebagai salah desa/kelurahan penerima manfaat, pekan lalu.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan program cash for work dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) itu digulirkan guna mengangkat perekonomian warga pada masa pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Sragen.

Ia bersyukur di tengah-tengah pandemi saat ini Kabupaten Sragen masih dapat melaksanakan Program KOTAKU.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sragen launching program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) semua senang dan infrastruktur bisa segera diperbaiki untuk masyarakat. Semoga bermanfaat,” paparnya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Bupati menguraikan akan turut serta memantau sebelum purna tugas pada 4 Mei 2021 mendatang. Ia bahkan berencana terjun langsung mengawasi pelaksanaan CFW atau PKT ini.

Program itu akan berlangsung dalam jangka waktu 60 hari itu masing-masing desa/kelurahan

“Kebutuhan tenaga kerjanya antara 50-70 orang per desa. Sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja pada setiap proyeknya. Mereka tentu mendapatkan gaji setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen,” terang Bupati.

Salah satu tujuan proyek itu untuk meningkatkan akses infrastruktur pemukiman di perkotaan. Sehingga nantinya layak untuk didiami.

Sementara Kepala Bappeda Litbang Sragen, Zubaidi menyebut Proyek fisik yang berlangsung dalam program PKT terdiri atas rehab dan cor jalan, pembangunan saluran, pembersihan saluran, dan perbaikan kandang komunal.

Delapan desa yang menjadi pelaksana program itu masuk dalam peta kumuh di Sragen dengan total luas 86,79 hektare.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Penetapan lokasi dan besaran bantuan infrastruktur berbasis masyarakat tahun 2021 itu didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR No. 177/KPTS/M/2021,” ujarnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Tengah, Cakra Nagara
menjelaskan program Cash For Work merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersifat produktif dengan pemanfaatan sumber daya lokal.

“Ini kan program untuk cash for work ini ini kan pemberdayaan masyarakat yang terkait sekarang kan banyak masyarakat yang karena pandemi covid ini kan ada PHK, ada penurunan pendapatan,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Cakra, dapat memberikan tambahan upah dan meningkatkan daya beli masyarakat serta mengurangi kemiskinan serta pembayaran sesuai dengan pekerjaan.

“Diharapkan dengan ini mereka juga bisa dikaryakan dari sisi ekonominya. Masyarakat saja, (pekerjanya) masyarakat lingkungan sekitar saja. Upahnya ya nanti sesuai dengan anu (pekerjaan),” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com