JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Gembira, THR PNS di Sragen Sudah Dialokasikan Rp 40,1 Miliar Segera Cair. Simak Besaran THR dan Jadwal Pencairannya Berikut!

Ilustrasi THR. Di Provinsi DIY, ada sedikitnya 18 perusahaan yang diadukan lantaran belum membayarkan THR / pixabay
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para PNS di Kabupaten Sragen mulai bisa nyicil ayem. Pemkab sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 40,1 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para abdi negara di Bumi Sukowati tahun ini.

Saat ini, anggaran sudah siap dan tinggal menunggu pencairan. Diperkirakan pencairan paling cepat sudah bisa dimulai pekan depan.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto mengatakan aturan dari pusat soal pemberian THR PNS baru saja turun hari ini, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Saat ini, pencairan tinggal menunggu izin dan persetujuan dari Bupati Sragen. Ia menyampaikan jika persetujuan turun, maka THR secepatnya akan segera dicairkan.

“Kalau aturan dari pusat sudah turun barusaja. Ini tinggal menunggu dari bupati,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (30/4/2021).

Dwiyanto menguraikan untuk pembayaran THR PNS, Pemkab sudah menyediakan anggaran senilai total Rp 40,1 miliar. Dana itu dialokasikan untuk membayar THR sebanyak 8.385 PNS di Kabupaten Sragen.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri
Dwiyanto. Foto/Wardoyo

Sesuai ketentuan pemerintah pusat, masing-masing PNS akan menerima THR sebesar satu kali gaji pokok ditambah tunjangan. Nominal yang diterima tergantung golongan dan jabatannya.

“Jadi nerimanya beda-beda tergantung golongannya,” tuturnya.

Dwiyanto menambahkan untuk pencairan THR diprediksi paling cepat pekan depan.

“Mudah-mudahan kalau dari bupati sudah turun, Minggu depan sudah mulai bisa dicairkan. Nanti langsung transfer ke rekening masing-masing PNS. Karena semua sudah nontunai,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com