JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Mekanisme PAW Kades di Desa Tlobo, Jatiyoso, Karanganyar: Hanya Dipilih Oleh 69 Orang Saja

Camat Jatiyoso / Foto: Beni Indra
   
Camat Jatiyoso, Kusbiyantoro/ Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Untuk kali pertama di Kabupaten Karanganyar, Jateng pengisian  jabatan kepala desa melalui sistem Pergantian Antar Waktu (PAW) cukup dilakukan oleh segelintir unsur yang mewakili desa.

Di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, PAW Kades cukup ditentukan oleh 69 orang saja mewakili warga desa  sekitar 3.000 KK.

Bahkan mengacu pada aturan yang baru berdasar Peraturan Bupati Karanganyar atau  Perbup Nomor 80 Tahun 2019 sebagai pengganti Perbup 66 Tahun 2018,  mekanisme PAW tidak otomatis langsung digelar voting atau pemilihan.

Akan tetapi, dibuka dan dimusyawarahkan terlebih dulu. Jika melalui  musyawarah tidak dicapai kesepakatan,  barulah akan  dilakukan dengan  voting.

Camat Jatiyoso, Kusbiyantoro mengatakan, di daerahnya hanya ada satu desa saja yang dilakukan PAW Kades,  yakni Desa Tlobo karena kades aktif meninggal dunia.

“Saat ini tahapan demi tahapan sudah dilakukan oleh BPD, yang salah satu intinya menentukan kriteria unsur-unsur yang sah dianggap sebagai utusan resmi yang memiliki hak suara mewakili desa dan disepakati sebanyak 69 orang utusan resmi,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (3/4/2021).

Kusbiyantoro menjelaskan, ke-69 orang itu adalah utusan dari representasi BPD sebanyak tujuh  orang, perangkat desa 13 orang, perwakilan tokoh sembilan  orang dan perwakilan setiap dusun sebanyak lima orang.

Sedangkan di Desa Tlobo terdapat delapan  dusun sehingga terdapat 40 orang mewakili dusun.

Saat ini,  yang belum selesai adalah memilih sembilan orang tokoh karena berdasar kriteria lengkap mulai dari tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh budaya dan lain-lain.

Adapun calon Kades sudah terseleksi lolos tiga orang dan sudah mengambil nomor urut calon,  yakni Mulyati (49), Winahyu Prasetyo (30) dan  Sukarmin (50).

“Kami dari Camat, Kapolsek dan Danramil sifatnya sebagai Tim pengarah dan pengendali saja, pengawasnya dari Dispermades dan eksekutor atau penyelenggaranya adakah BPD selanjutnya membentuk panitia PAW Kades,” ungkapnya.

Sementara itu, Calon Kades Nomor Urut 2, Sukarmin mengatakan menyerahkan sistem pemilihan pada panitia, namun mengingat demi obyektivitas sebaiknya langsung digelar pemilihan suara atau voting. Pasalnya voting adalah mekanisme yang elegan dan lazim dilakukan dinegara demokrasi. “Kalau hemat saya namanya saja Pilkades ya sebaiknya dilakuka pemilihan suara seperti pemilihan sebelumnya karena itu paling obyektif dan adil,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS, Sabtu (03/04/2021).

Sukarmin berharap PAW Kades Tlobo kali ini benar-benar menghasilkan kades yang terbaik sesuai pilihan rakyat walaupun melalui utusan.

“Secara pribadi jika terpilih saya siap total membesarkan dan membangun desa Tlobo dengan segala resiko apapun karena niat baik tidak ada masalah,” ungkapnya.

Sebagai informasi Tahun 2021 terdapat 3 Desa yang akan melaksanakan PAW Kades yakni Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Desa Kebak, Kecamatan Jumantono dan Desa  Girimulyo, Kecamatan Ngargoyoso. PAW akan dilaksanakan selesai April tahun ini. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com