Beranda Umum Nasional Mudik Lebaran Dilarang, Perusahaan Bus Bakal Merugi Rp 18 Miliar

Mudik Lebaran Dilarang, Perusahaan Bus Bakal Merugi Rp 18 Miliar

ilustrasai arus mudik / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Larangan mudik Lebaran 2021 selain bertujuan baik untuk memutus rantai penularan Covid-19, namun di sisi lain menyulitkan dari sisi ekonomi.

Salah satunya bagi para pengusaha transportasi, termasuk perusahaan bus. Perusahaan transportasi bakal mengalami kesulitan akibat larangan mudik Lebaran 2021.

Kebijakan itu akan diberlakukan pemerintah mulai 6 sampai 17 Mei mendatang.

Iqbal Tosin, pengurus Ikatan Pengusaha Bus Indonesia, mengeluhkan larangan mudik Lebaran 2021. Menurut dia, perusahaan otobus akan mengalami kerugian miliaran karena itu.

“Mudik tahun ini tahun kedua (ada pelarangan) akibat pandemi Covid-19,” ucap Iqbal pada Kamis (15/4/2021).

Dia berharap, bukan larangan mudik lebaran yang diterapkan melainkan pengendalian mudik lebaran. Sedangkan larangan mudik lebaran membuat bisnis mereka berhenti.

Baca Juga :  Prediksi JK, Biaya Pemulihan Pascabanjir Sumatera Minimal Rp 60 M

“Kami perkirakan pengusaha otobus akan mengalami kerugian sekitar Rp 18 miliar.”

Asosiasi pun berharap pemerintah memberikan solusi agar perusahaan bus bisa beroperasi saat Lebaran 2021. Komunikasi dengan Kementerian Perhubungan pun terus dibangun.

Menurut Iqbal Tosin, pemerintah dapat belajar dari larangan mudik Lebaran 2020 sehingga banyak mobil pribadi atau travel gelap yang memanfaatkan situasi. Di sis iain pengusaha bus yang memiliki izin operasi malah rugi besar.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.