JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Polres Pati Sikat 15 Botoh yang Akan Bandari Taruhan Pilkades Serentak. Dibekuk di 5 Desa, Taruhannya Wow Sampai Rp 96 Juta!

Penangkapan botoh Pilkades di Pati. Foto/Humas Polda
   

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satreskrim Polres Pati berhasil membongkar praktik botoh yang akan bertarung di ajang Pilkades serentak.

Sebanyak 15 orang tersangka pelaku tindak perjudian taruhan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pati tahun 2021 berhasil ditangkap dan dikeler ke Mapolres setempat.

Mereka biasa disebut sebagai botoh dan mbanyu dalam hal taruhan Pilkades tersebut. Total barang bukti uang tunai yang diamankan senilai Rp 182 juta.

Penangkapan 15 tersangka botoh tersebut digelar di hadapan media dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (8/4/2021). Mereka ditangkap dari 5 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

“Hari ini kami menggelar sebanyak 15 orang tersangka dari 5 TKP. Diantaranya Cluwak, Margorejo, Wedarijaksa, Tayu, dan Batangan. Dan dari 5 TKP ini, diamankan BB sebanyak 182 juta,” terang Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021) dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Arie merinci, dari TKP Kecamatan Cluwak petugas mengamankan barang bukti sebanyak Rp 4 juta. Di Kecamatan Tayu sebanyak Rp 6 juta, Kecamatan Batangan 18 juta. Sementara di Kecamatan Wedarijaksa sebanyak Rp 57 juta, dan terbanyak di Kecamatan Margorejo senilai Rp 96 juta.

“Sebagian dari barang bukti itu ada yang disimpan di rekening dari botoh, bandarnya. Modusnya, setiap orang ingin memasang taruhan, itu menaruh duitnya di bandar, dengan kesepakatan bandar mendapat fee dari sejumlah taruhan,” terangnya.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

Sementara Kasatreskrim Polres Pati AKP Gala Rimba mengatakan, ke 15 tersangka tersebut merupakan para pemain baru dalam hal perjudian taruhan Pilkades. Dan merupakan warga Desa setempat sendiri.

“Dari hasil interogasi kami, ini semuanya pemain baru, belum pernah tertangkap sebelumnya. Selain itu juga ini adalah warga di Desa yang bermain di Desanya masing-masing,” paparnya.

Adapun Pilkades serentak di Kabupaten Pati akan diikuti sebanyak 215 Desa se Kabupaten Pati pada tanggal 10 April 2021 mendatang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com