WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim gabungan dari petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonogiri, Polres Wonogiri, Kodim 0728 Wonogiri dan BNN menggelar razia di blok rutan setempat, Selasa (6/4/2021) malam.
Razia itu dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021.
Petugas gabungan dari Polres, Kodim 0728 Wonogiri, BNN, dan petugas Rutan berhasil menyita sejumlah uang tunai, pisau cukur, korek api, belasan sikat gigi bekas.
Tidak ditemukan senjata tajam ataupun narkoba dalam razia itu.
Kepala Rutan Kelas II B Wonogiri Daniel Kristanto, mengatakan razia diikuti tim gabungan sebanyak 170 personil.
Petugas bergerak menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Selain itu, dilakukan pemeriksaan badan.
Petugas menemukan berbagai benda-benda yang dinilai melanggar aturan. Di antaranya, puluhan pisau cukur, lem, kartu remi, sikat gigi bekas, obat keras, dan uang tunai.
Selain uang, barang-barang itu akan dimusnahkan. Selanjutnya untuk uang tunai akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
Aris
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com