Beranda Daerah Sragen Sudah Tewas Terlindas Tronton, Pedagang Sayur Asal Sragen Justru Dianggap Lebih Bersalah...

Sudah Tewas Terlindas Tronton, Pedagang Sayur Asal Sragen Justru Dianggap Lebih Bersalah dalam Kecelakaan Maut di Ringroad Mojosongo. Kok Bisa?

Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dengan truk terjadi di ruas Ringroad, Mojosongo, Jebres, Selasa (23/3/2021). Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus kecelakaan maut yang menewaskan pedagang sayur terlindas tronton di Ring Road Mojosongo, Jebres, Solo Selasa (23/3/2021) memunculkan fakta baru.

Hasil penyelidikan, polisi menyampaikan bahwa kesalahan justru mengarah pada korban atau pengendara motor, bukan ke truk tronton.

Dalam kecelakaan maut itu, pembonceng motor, Suci Handayani (36) warga Sangiran, Krikilan, Kalijambe, Sragen tewas mengenaskan usai terlindas tronton.

Sedangkan suaminya, Wasisto (37) mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Dr Moewardi.

“Kalau kita cermati dari gelar perkara, memang (kesalahan) lebih berat ke pengendara sepeda motor,” kata Kastlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (2/4/2021).

Meski demikian, mantan Kasatlantas Klaten itu memilih menunggu suasana kondusif untuk menyampaikan hasil penyelidikan kepada keluarga. Hal itu mengingat saat ini keluarga masih dalam kondisi masih berkabung.

“Memang kita sarankan pihak truk dan keluarga untuk berdiskusi. Dari pihak truk kami dapat informasi juga membantu korban. Untuk mediasi kita serahkan ke dua belah pihak,” tegasnya.

Lalu, bagaimana dengan status sopir truk yakni Ahmad Arifin? Adhyt menegaskan warga Kumpulrejo RT 06 RW 002, Patebon, Kendal itu masih berstatus terperiksa.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

“Belum (kalau naik tersangka). Statusnya masih wajib lapor saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor korban dengan truk terjadi di ruas Ringroad, Mojosongo, Jebres, terjadi pada Selasa (23/3/2021) pagi.

Pasutri Wasisto (37) dan Suci Handayani (36) Sangiran RT 10, Krikilan, Kalijambe, Sragen berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD 2148 AGB.

Mereka membawa sayur dan hendak berjualan ke Pasar Palur. Suci yang duduk di atas bronjong tewas di lokasi kejadian dengan luka kepala parah. Sementara Wasisto dalam kondisi kritis dan telah dilarikan ke rumah sakit.

Dari kronologi yang dihimpun, semula korban dan truk sama-sama berjalan dari arah barat ke timur dengan posisi truk di depan samping kanan.

Karena sepeda motor pada saat berjalan dari arah barat ke timur pindah lajur ke kanan. Karena jalan mengalami penyempitan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas dari samping kanan.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Sehingga bronjong menyenggol bodi samping kiri truk selanjutnya pengendara dan pembonceng terjatuh ke kanan dan pembonceng terlindas ban truk belakang samping kiri.

Kades Krikilan, Widodo menyampaikan almarhumah Suci sudah dimakamkan pada hari kejadian. Sedangkan suaminya sudah menjalani perawatan di rumah sakit.

Keduanya memiliki tiga anak. Namun ia menyampaikan bahwa pihak pengemudi tronton sudah mendatangi rumah duka dan menyampaikan santunan. Ia menyebut persoalan tersebut sudah terlihat selesai. Wardoyo/Prabowo