JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

3 Remaja Jakarta Ini Pura-pura Transaksi Narkoba, Akhirnya Diringkus Polisi Beneran!

Ilustrasi penjara
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Bercanda perlu melihat-lihat tempat dan situasi, serta tak perlu kebablasan. Jika tidak, minimal bisa repot jika sampai diciduk polisi seperti tiga remaja ini.

Hanya gara-gara bercanda tengah melakukan transaksi narkoba jenis ganja, tiga orang remaja di Jalan Kampung Melayu Besar, Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.

Mereka diduga melakukan transaksi narkoba jenis ganja. Mereka diciduk polisi usai menjalankan salat Idul Fitri dan viral di media sosial.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Herwahyu Adi menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga remaja  dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Mereka ditangkap setelah bercanda melemparkan sebuah bungkusan sambil meneriakkan kata ganja.

“Warga kemudian laporan bahwa ada orang ditangkap warga lain karena diduga transaksi narkoba,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Agus memerintahkan personelnya untuk menjemput ketiga remaja yang sudah ditangkap oleh warga sekitar itu.

Di kantor polisi, ketiga remaja mengaku bahwa mereka hanya sedang bercanda. Benda yang disebut sebagai ganja ternyata hanya tembakau yang disemprotkan parfum.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Jadi mereka hanya untuk ngerjain temannya dengan menggunakan tembakau rokok disemprot parfum,” ujar Agus.

Melihat tidak adanya unsur pidana dalam kasus itu, Agus mengatakan pihaknya telah melepas ketiga remaja tersebut.

Namun sebelum dilepas, orangtua masing-masing remaja terlebih dahulu diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatan serupa.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com