PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya pendisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan terus dilakukan jajaran kepolisian bersama unsur terkait di Kabupaten Purbalingga.
Seperti kegiatan operasi yustisi yang digelar Satgas Covid-19 Kecamatan Kemangkon, Kamis (20/5/2021) malam.
Satgas yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan tenaga kesehatan puskesmas melakukan razia di depan Mapolsek Kemangkon. Dari hasil kegiatan ditemukan 13 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.
Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar yang memimpin kegiatan mengatakan pada hari ini digelar kembali kegiatan rutin operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan pada malam hari dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan depan Mapolsek Kemangkon.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com