JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

9 Mafia Motor dan Mobil Bodong asal Pati Ditangkap, Polisi Amankan 15 Kontainer Siap Kirim ke Timor Leste. Ini Penampakannya

   

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 325 unit kendaraan sepeda motor dan 41 mobil hasil tindak kejahatan berhasil disita Polda Jawa Tengah dan Polres Pati.

Ratusan motor dan mobil bodong itu diamankan dari sebuah gudang yang berada di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Selain itu, tim juga menangkap 9 tersangka sindikat kelas kakap yang bermain dalam jaringan motor bodong tersebut.

Hal Ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Konferensi Press yang digelar di lokasi TKP Juwana, Pati, Siang ini pukul 13.30 Wib, Jumat (28/5/21).

Kapolda memimpin konferensi pers didampingi, Dirlantas, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, Dirpolair, Kombes Pol Raden Setijo Nugroho, Dirreskrimum, Kombes Pol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, Dirreskrimsus, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, DansatBrimob, Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi, Kabidhumas, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dan Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat berserta Kasat Reskrim Polres Pati.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Kapolda menyampaikan ratusan kendaraan itu disita karena tidak disertai dokumen resmi alias bodong.

Kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat kepada Polres Pati, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polda Jawa Tengah.

Dari kasus itu polisi berhasil menangkap sembilan orang pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polres Pati.

“Seperti rekan rekan ketahui, bahwa ada container yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka. Sekarang satu container sudah selesai di bongkar dalam olah TKP, masih ada container lainnya yang akan di buka nantinya,” papar Kapolda Jateng, Jumat (28/5/2021).

Kapolda menjelaskan pengungkapan ratusan motor dan mobil bodong itu berawal dari hasil perkembangan tanggal 19 Mei 2021.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Awalnya ada laporan kendaraan yang dicurigai di dalam gudang ini. Kemudian anggota satuan Reskrim Polres Pati melakukan penyelidikan sebelum kemudian melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku.

Dari hasil penggeledahan, di dalam gudang tersebut terdapat 57 Kendaraan Motor dan 11 mobil yang siap dikirim ke negara Timor Leste.

Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan, dari hasil tersebut berkat koordinasi dengan pihak pelindo Tanjung Mas Semarang. Tim kembali mendapatkan kembali 11 container yang siap kirim ke negara yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan, ada 9 tersangka yang kita amankan. Modus operandi para tersangka adalah dengan mengelabuhi petugas. Bahwa kendaraan-kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan, tetapi setelah dilakukan kroscek, ternyata akan dikirim ke negara Timur Leste,” terang Luthfi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com