SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecurigaan yang dipendam selama berbulan-bulan akhirnya mempertemukan dua orang yang sama-sama merasa menjadi korban perselingkuhan.
Berbekal bukti pemesanan tiket kereta dan hotel, mereka bekerja sama dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Semarang hingga berhasil menggerebek seorang oknum anggota TNI berinisial DAK bersama perempuan bersuami berinisial TAW di sebuah hotel di Jalan MT Haryono, Kota Semarang, Sabtu (25/7/2026).
Penggerebekan itu dilakukan oleh Anggun Brillian (31), suami TAW, bersama Maylinda Anggun Chyntiana (29), istri sah oknum anggota TNI tersebut. Keduanya mengaku telah saling bertukar informasi setelah sama-sama mencurigai pasangan masing-masing menjalin hubungan terlarang.
Maylinda mengungkapkan, dirinya sudah mengetahui rencana pertemuan suaminya dengan TAW sejak sehari sebelumnya. Dugaan itu diperkuat dengan bukti pemesanan hotel dan tiket perjalanan menuju Semarang.
“Iya. Jadi, saya tahu dua orang ini, suami saya sama istrinya Mas Anggun mau check-in itu tanggal 24 kemarin jam 07.00-an itu. Itu sudah ada bukti booking hotel sama yang satu itu ada bukti tiket,” ujarnya.
Menurut Maylinda, tiket perjalanan menunjukkan suaminya berangkat dari Jakarta menuju Semarang, sedangkan TAW berangkat dari Pekalongan. Keduanya disebut berada dalam satu gerbong dengan posisi kursi berdampingan.
“Jadi, yang laki-lakinya tiketnya dari arah Jakarta ke Semarang. Si perempuannya, dari Pekalongan ke Semarang. Di satu gerbong yang sama kursi sebelahan,” katanya.
Berbekal informasi tersebut, Maylinda menghubungi Anggun dan melapor ke Denpom IV/5 Semarang. Selanjutnya mereka menuju hotel yang diduga menjadi lokasi pertemuan.
“Jadi, saya koordinasi sama suaminya juga. Saya laporan ke sini dulu, ke PM. Kemudian langsung ke hotel didampingi sama PM,” tuturnya.
Ia mengaku sempat berhadapan langsung dengan suaminya ketika penggerebekan berlangsung. Saat itu, sang suami disebut berusaha menuju mobil.
“Kebetulan waktu itu saya lihat suami saya, tatap-tatapan. Lihat langsung spontan lihat kan. Dia berusaha masuk ke mobil. Daripada lari, sekalian tak kejar di situ. Akhirnya ketemu di situ. Terus habis itu langsung dibawa ke sini,” katanya.
Maylinda mengaku dugaan perselingkuhan sebenarnya telah diketahuinya sejak Agustus 2024. Sejak saat itu, ia memilih berpisah rumah dan mengaku tidak lagi memperoleh nafkah secara rutin.
Ia juga mengklaim telah mengajukan izin cerai ke kesatuan tempat suaminya bertugas, namun hingga kini belum memperoleh tindak lanjut.
“Saya ditelantarkan. Kemudian saya sudah mengajukan izin cerai ke kesatuannya dia di Brigif 1 Lintang Alugoro. Tapi belum ada tindak lanjut,” ujarnya.
Ia berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Harapannya sih mereka berdua diberikan efek jera ya. Untuk ke depannya saya tidak tahu, sesuai hukum saja, sesuai pasal yang berlaku saja,” katanya.
Sementara itu, Anggun mengaku awalnya kesulitan mendapatkan penjelasan dari istrinya mengenai aktivitas yang dianggap mencurigakan. Hingga akhirnya ia berkomunikasi dengan Maylinda dan sepakat saling membantu memantau pasangan masing-masing.
“Ya sudah kita kerja sama saja. ‘Jenengan yang pantau via backup-kan WA yang suaminya, saya di lapangan’,” ungkap Anggun.
Ia mengatakan, bukti berupa tiket kereta hingga pemesanan hotel kemudian menjadi dasar untuk melakukan pemantauan bersama Denpom IV/5 Semarang.
Menurut Anggun, proses penggerebekan sempat terkendala karena pihak hotel tidak dapat membuka akses maupun rekaman CCTV tanpa dokumen resmi dari aparat.
Saat penggerebekan berlangsung, oknum anggota TNI tersebut juga disebut sempat mencoba meninggalkan lokasi.
“Si itu (DAK) itu lihat istrinya di situ. Kemudian dia mau naik lagi, mau kabur. Jadi, kita kejar mobil diberhentiin di depan hotel,” ujarnya.
Anggun mengaku telah menyiapkan berbagai bukti yang akan diserahkan kepada penyidik. Ia juga mengungkap bahwa dirinya, sang istri, dan oknum anggota TNI tersebut merupakan teman semasa SMP di Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, hubungan terlarang itu diduga bukan terjadi untuk pertama kalinya. Karena itu, ia memastikan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Saya enggak ada ampun lagi kalau ini,” tegasnya.
Ia mengaku keputusan itu diambil karena merasa banyak pihak dirugikan.
“Anak jadi korban, ya kan? Orang tua juga korban. Jadi, saya enggak terima untuk kedua kalinya soalnya. Kalau satu kali mungkin bisa di toleransi ya. Satu kali sudah pernah terjadi orang yang sama. Ini dua kali orang yang sama juga,” katanya.
Hingga Sabtu malam, pemeriksaan terhadap para pihak masih berlangsung di Denpom IV/5 Semarang. Sementara itu, Komandan Denpom IV/5 Semarang Letkol Cpm Mulyani belum memberikan keterangan kepada awak media saat dimintai konfirmasi dan hanya menyampaikan singkat, “Maaf, ya.” [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














