Beranda Umum Nasional Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK: Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK: Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Ilustrasi tangan diborgol. Foto: pexels.com

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim satgas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Minggu (9/5/2021) sore.

Dalam operasi senyap tersebut, salah satu orang yang ikut diamankan adalah Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat (NRH).

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan OTT  di wilayah Jawa Timur diduga terkait praktik jual beli jabatan.

“Diduga begitu (jual-beli jabatan),” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

 

“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, ” ujar Nurul Ghufron saat dikonformasi, Senin (10/5/2021).

“Diduga begitu (jual-beli jabatan),” Lanjut Nurul Ghufron

Baca Juga :  Formappi Nilai Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Ghufron belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Bupati Nganjuk serta berapa jumlah pihak lain yang ikut diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan,” ucap Ghufron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tangkap tangan kali ini dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Sebelumnya, nama Harun disebut masuk dalam 75 pegawai komisi KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

www.republika.co.id

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.