JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Hina Polisi yang Telah Lakukan Penyekatan, Pemudik Asal Majalengka Ini Malah Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tangkapan layar ribuan pemudik motor jebol titik penyekatan arus. Foto/Tribunnews
   

MAJALENGKA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Semula, pria asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang nekat mudik ini, sempat menghina polisi melalui akun Facebook miliknya.

Namun seperti karma, akhirnya kondisi tubuhnya terungkap. Ia diketahui mengidap virus Covid-19, alias dinyatakan positif Covid-19.

Meski akhirnya dia telah meminta maaf kepada polisi lewat akun facebooknya, namun tetap saja, ia dikukut polisi untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya itu secara hukum.

Pria itu berinisial AS (24) tersebut dinyatakan tertular virus corona setelah Satgas Covid-19 Majalengka melakukan tes swab kepada yang bersangkutan.

Kendati demikian, AS (24) telah meminta maaf setelah diamankan di Mapolres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Sebelumnya, yang bersangkutan reaktif dari hasil tes rapid antigen.

Pemudik tersebut berinisial AS (24), warga Blok Selasa RT 003/005, Desa Loji Kobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

“Yang bersangkutan dijemput langsung oleh tim Satgas Covid-19 di Polres Majalengka dan saat ini sedang isolasi mandiri beserta keluarganya untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas,” ujar AKP Siswo, Selasa (11/5/2021).

Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya Tipidter Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Lantaran menghina polisi melalui unggahan media sosial.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Pelaku menghina polisi melalui akun Facebook miliknya, dengan kata-kata yang tidak pantas,” ucapnya.

Alasan, terlapor memosting narasi yang menghina Polri.

Menurutnya, ia karena jengkel merasa sulit mudik akibat adanya pos penyekatan larangan mudik tersebut.

Sedangkan, pelaku selama ini bekerja sebagai buruh di Cikarang dan ia nekat mudik, pada Minggu (9/5/2021) dan berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah dua tahun tidak pulang kampung.

“Saat ini terlapor (pemudik) menyesal dan telah meminta maaf atas perbuatannya karena emosi sesaat dan yang bersangkutan telah menghapus postingannya. Namun, Karena positif Covid-19, pelaku beserta keluarganya harus menjalani isolasi mandiri,” jelas dia.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com