Beranda Nasional Jogja Kendaraan yang Dipaksa Putar Balik di Titik Penyekatan Tempel Didominasi Plat AA

Kendaraan yang Dipaksa Putar Balik di Titik Penyekatan Tempel Didominasi Plat AA

Proses penyekatan di Pos Pengamanan Tempel di perbatasan Sleman dan Magelang, Kamis (13/5/2021). Foto diambil pukul 16.40 WIB / tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kendaraan dengan plat AA mendominasi jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik di titik penyekatan Tempel, Sleman pada Kamis (13/5/2021) hingga pukul  16.40 WIB.

Meski demikian, secara umum kondisi arus lalu lintas di area Jalan Magelang-Yogyakarta di titik dan ruas jalan tersebut relatif lancar.

Di Pos Penyekatan Tempel, berbatasan dengan Kabupaten Magelang, petugas gabungan terlihat berjaga-jaga untuk mengecek dokumen para pelintas.

Semua yang dicek adalah kendaraan roda empat dengan plat luar DI Yogyakarta.

Pantauan Tribun Jogja, ada lebih dari 20 mobil berplat AA diminta untuk putar balik kembali ke Kabupaten Magelang.

Meski demikian, ada juga kendaraan dengan plat nomor H, B, L serta AE yang diminta putar balik. Hanya saja, jumlahnya didominasi kendaraan plat AA.

Sebagian besar pengendara terpantau tidak membawa surat bebas Covid-19, tidak bisa menunjukkan KTP DIY atau surat keterangan pekerjaan di DI Yogyakarta.

Baca Juga :  Hilang Saat Memancing, Munif Rifai Ditemukan Tewas di Sungai Boyong

Saat diberhentikan, mereka akan diberi edukasi mengenai dokumen yang dibutuhkan untuk melintas.

Petugas juga mengedukasi masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan jaga jarak mencegah penyebaran virus corona.

Mereka juga diberitahu untuk tidak melaksanakan mudik selama masa Lebaran 2021.

“Kami itu mengutamakan humanisme. Jangan sampai pengendara merasa ini adalah penyekatan pidana,” ungkap Wakil Kepala Pos Pengamanan Tempel, Ipda Krisna Harahap kepada Tribun Jogja, Kamis (13/5/2021).

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah mengantisipasi agar tidak ada kejadian penabrakan seperti di perbatasan Prambanan-Klaten.

“Teknisnya satu lajur kami pecah menjadi dua. Kendaraan plat AB dan non AB tapi menghidupi hajat hidup misal truk, pembawa sembako, semua satu lajur lurus terus biar lancar. Kendaraan selain itu diarahkan ke lajur kanan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Selama masa penyekatan, petugas gabungan juga mengingatkan pengendara bermotor untuk tetap menggunakan masker saat di jalan.

Baca Juga :  Bermula dari Kenalan di Medsos, Wanita Magelang Ini Malah Jadi Korban Rudapaksa Kakak Beradik asal Kulonprogo

Krisna mengklaim penyekatan akan berlangsung terus selama 24 jam hingga 17 Mei mendatang.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mematuhi kebijakan dilarang mudik untuk menghindari penyebaran Covid-19.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.