JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Kendaraan yang Dipaksa Putar Balik di Titik Penyekatan Tempel Didominasi Plat AA

Proses penyekatan di Pos Pengamanan Tempel di perbatasan Sleman dan Magelang, Kamis (13/5/2021). Foto diambil pukul 16.40 WIB / tribunnews
ย ย ย 

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Kendaraan dengan plat AA mendominasi jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik di titik penyekatan Tempel, Sleman pada Kamis (13/5/2021) hingga pukulย  16.40 WIB.

Meski demikian, secara umum kondisi arus lalu lintas di area Jalan Magelang-Yogyakarta di titik dan ruas jalan tersebut relatif lancar.

Di Pos Penyekatan Tempel, berbatasan dengan Kabupaten Magelang, petugas gabungan terlihat berjaga-jaga untuk mengecek dokumen para pelintas.

Semua yang dicek adalah kendaraan roda empat dengan plat luar DI Yogyakarta.

Pantauan Tribun Jogja, ada lebih dari 20 mobil berplat AA diminta untuk putar balik kembali ke Kabupaten Magelang.

Meski demikian, ada juga kendaraan dengan plat nomor H, B, L serta AE yang diminta putar balik. Hanya saja, jumlahnya didominasi kendaraan plat AA.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Sebagian besar pengendara terpantau tidak membawa surat bebas Covid-19, tidak bisa menunjukkan KTP DIY atau surat keterangan pekerjaan di DI Yogyakarta.

Saat diberhentikan, mereka akan diberi edukasi mengenai dokumen yang dibutuhkan untuk melintas.

Petugas juga mengedukasi masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan jaga jarak mencegah penyebaran virus corona.

Mereka juga diberitahu untuk tidak melaksanakan mudik selama masa Lebaran 2021.

โ€œKami itu mengutamakan humanisme. Jangan sampai pengendara merasa ini adalah penyekatan pidana,โ€ ungkap Wakil Kepala Pos Pengamanan Tempel, Ipda Krisna Harahap kepada Tribun Jogja, Kamis (13/5/2021).

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah mengantisipasi agar tidak ada kejadian penabrakan seperti di perbatasan Prambanan-Klaten.

โ€œTeknisnya satu lajur kami pecah menjadi dua. Kendaraan plat AB dan non AB tapi menghidupi hajat hidup misal truk, pembawa sembako, semua satu lajur lurus terus biar lancar. Kendaraan selain itu diarahkan ke lajur kanan untuk dilakukan pemeriksaan,โ€ ujarnya.

Selama masa penyekatan, petugas gabungan juga mengingatkan pengendara bermotor untuk tetap menggunakan masker saat di jalan.

Krisna mengklaim penyekatan akan berlangsung terus selama 24 jam hingga 17 Mei mendatang.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mematuhi kebijakan dilarang mudik untuk menghindari penyebaran Covid-19.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com