JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Sultan HB X Tegaskan Tak Menggelar Open House, Termasuk Walikota dan Para Bupati di DIY

Sultan HB X (kanan) / tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Hampir sama dengan Lebaran tahun lalu, tahun ini  Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak ada acara open house.

Demikian pula untuk kepala daerah dan walikota di DIY, juga tidak menggelar open hous maupun halal bihalal. Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya kerumunan, yang berpotensi menjadi media penularan Covid-19.

“Untuk open house kami tidak menyelenggarakan, untuk kepala daerah juga, lebaran kemarin kan juga tidak menyelenggarakan itu karena itu akan jadi pusat kerumunan, tidak usah,” kata Sultan HB X di Yogyakarta, Rabu (5/5/2021).

Begitu halnya dengan kegiatan salat Ied. Sultan memastikan kawasan Alun-Alun Utara juga Selatan Yogya yang biasa dipakai penyelenggaraan salat Ied setiap hari raya Lebaran juga tidak akan dibuka untuk kegiatan itu.

Baca Juga :  Senggol Motor Saat Mendahului, Pelajar SMP di Kulonprogo Ini Jatuh dan Dihantam Pikap Hingga Tewas

“Kalau anjuran Kementerian Agama salat Ied kan bisa di rumah sendiri-sendiri. Alun-alun (Keraton Yogya) tidak akan menyelenggarakan itu, prinsipnya tidak ada kerumunan,” kata Sultan.

Sultan menuturkan, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota di DIY juga dapat mengawasi tradisi-tradisi Lebaran yang berpotensi memicu kerumunan di wilayah masing-masing.

Sebab, meskipun saat ini mudik lokal masih diizinkan berlaku di DIY, tetap segala sesuatu yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan.

“Kalau sampai ada kasus muncul di tempat-tempat keramaian seperti pasar, mall, restoran, hotel, dan objek wisata maka langsung saya beri pinalti, tanpa teguran langsung saya minta tutup,” ujar Sultan.

Kepolisian Daerah DIY menyatakan untuk Lebaran ini tetap menggelar Operasi Ketupat Progo 2021 yang akan berlangsung  selama 12 hari, mulai 6 -17 Mei 2021.

Polda DIY akan menerjunkan 1.359 personel yang berasal dari seluruh polres dan Polda DIY dan akan ditempatkan di pos pelayanan dan pos terpadu untuk pengamanan lebaran 2021 dan larangan mudik 2021.

Baca Juga :  Seminggu, Jalan Tol Yogya-Solo Dilalui 58.000 Mobil

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Komisaris Besar Iwan Saktiadi mengatakan pada momentum lebaran tahun ini, pemerintah telah menegaskan larangan mudik.

Pihaknya pun akan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif termasuk tindakan penegakan hukum bagi yang melanggar.

“Ada 10 pos penyekatan yang didirikan Polda DIY yakni di Prambanan, Tempel, Temon, Jalan Utama Wates, Bukitbintang, Bedoyo, Srandakan, Wirobrajan, pertigaan Gejayan dan perbatasan Gunungkidul-Wonogiri,” kata Iwan.

Petugas juga akan melakukan patroli di jalur alternatif dan jalan tikus terkait larangan mudik libur Lebaran. Untuk kegiatan ini petugas siaga 24 jam, terutama di 10 titik penyekatan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com