JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ternyata Seperti Ini Jenis-jenis Pertanyaan dalam TWK Bagi Pegawai KPK

Ilustrasi gedung KPK. Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kondisi terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai banyak sorotan. Terkini mengenai ujian tes wawasan kebangsaan (TWK) yang justru memunculkan sindiran.

Bahkan muncul dugaan bahwa tes dalam rangka prasyarat alih status pegawai KPK menjadi Aparat Sipil Negara (ASN)  itu menjadi pisau untuk menyingkirkan orang-orang yang memiliki integritas tinggi di KPK.

Bagaimana sebenarnya jenis-jenis pertanyaan dalam TWK tersebut sehingga bisa menjadi “pisau cukur” yang bakal menggunduli KPK?

Ternyata, banyak pertanyaan tes yang justru  dianggap tak sesuai dengan tugas pemberantasan korupsi.

Seorang pegawai KPK yang ikut dalam ujian tes wawancara kebangsaan atau TWK mengatakan ada seorang rekannya yang malah diminta membaca syahadat, ada juga doa makan, dan bahkan qunut dalam sesi wawancara.

“Ada juga yang ditanya Islamnya, Islam apa,” kata sumber ini pada Kamis (6 Mei 2021.

Wawancara merupakan tahap kedua dari rangkaian TWK alih status pegawai menjadi PNS. Pegawai ini mengatakan di tahap pertama, para peserta diminta mengisi sebuah modul berjudul indeks moderasi bernegara.

Baca Juga :  Baru Sehari Putusan MK Diumumkan, Ahmad Ali Datang Malam-malam ke Rumah Prabowo. Ada Apa? Katanya Tak Mewakili Nasdem dan Surya Paloh

Dalam buku ini ada 68 soal yang mesti dijawab berdasarkan tingkat skala dari yang paling tinggi adalah sangat sesuai sampai paling rendah yaitu sangat tidak sesuai. Misalnya, untuk pertanyaan, semua orang Jepang jahat, maka peserta diminta memilih berdasarkan skala sangat sesuai sampai sangat tidak sesuai.  

Soal dalam modul ini juga janggal, beberapa pertanyaan misalnya, malah menyinggung soal apakah penista agama pantas dihukum mati, ada juga soal pindah warga negara. Kemudian ada pertanyaan soal apakah percaya hal-hal ghaib dan menjalankan perintah agama tanpa mempertanyakan.

Pertanyaan lain, adalah soal apakah Imam Samudra melakukan jihad, kemudian penista agama harus dihukum mati. Hukuman badan harus ditambahkan kepada narapidana.

“Ada soal aborsi juga,” kata sumber tersebut.

Selain soal pilihan ganda, di modul pertama ini para pegawai KPK juga diminta mengerjakan esai. Sumber tadi mengatakan di dalam esai ini ada pertanyaan soal apa itu HTI dan FPI. Kemudian peserta juga diminta menjawab apakah Rizieq Shihab pantas dihukum atau tidak.   

Baca Juga :  Soal Endorsement Jokowi Selaku PRESIDEN  ke Prabowo-Gibran, Hakim MK: Tak Langgar Hukum, Cuma Potensial Jadi Masalah Etika

Setelah mengerjakan modul, para pegawai KPK akan menjalani tes wawancara. Sumber tadi mengatakan pewawancara juga lebih banyak menanyakan pertanyaan yang tak berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

Seorang sumber lain mengatakan malah ditanya soal apa yang akan dilakukan perihal konten-konten radikal di media sosial.

“Saya juga ditanya soal organisasi Islam yang diikuti,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK tak lolos dalam TWK ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan tak berwenang menentukan nasib 75 pegawai yang tak lulus. 

“Status mereka saat ini pegawai di KPK. Belum jadi ASN. Jadi kewenangannya masih di KPK,” kata Ketua BKN Bima Haria Wibisana Kamis ( 6/5/2021).
Ia mengatakan akan ada rapat koordinasi antara lembaganya dengan KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com