JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tim Sidak Karanganyar Dibikin Terkaget-Kaget, Ada Penyedap Rasa Kedaluwarsa 2017 Masih Dijual Bebas. Ada Obat Daftar G dan Keras Juga Dijual di Kios Sayuran

Sidak mamin oleh DKK Karanganyar. Foto/Istimewa
ย ย ย 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang Lebaran, makanan dan minuman kedaluwarsa masih ditemukan beredar dan dijual di sejumlah pasar tradisional di Karanganyar.

Hal itu terungkap saat tim inspeksi mendadak menggelar pengecekan menjelang Lebaran.

Temuan makanan minuman tak layak konsumsi itu di antaranya Ada penyedap rasa buatan pabrik yang kedaluwarsa sejak 2017, masih ditawarkan di sebuah warung di Pasar Karangpandan.

Kemudian sejumlah pedagang juga ditemukan memajang berbagai obat keras berlogo K yang dipajang bebas di kios sayuran.

โ€œDi dinding kios tergantung berbagai merek penyedap rasa pabrikan. Ada satu renteng isi 25 sachet. Semuanya sudah kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa pada 2017 lalu,โ€ kata Kasi Kefarmasian Makanan, Minuman dan perbekalan Kesehatan DKK Karanganyar, Sutopo Edy Antoro usai sidak kemarin.

Mendapati barang berbahaya itu, petugas langsung menyitanya. Penjualnya juga diberi teguran keras. Meski, ia berdalih penyedap rasa ukuran sachet itu titipan sales.

โ€œAkan dimusnahkan barangnya. Kalau konsumen tidak teliti, bisa dibeli. Kalau dimasak, risiko keracunan,” katanya.

Tak hanya itu hasil sidak tim gabungan dari Dinas Kesehatan kabupaten (DKK) Karanganyar, Balai Pengawas Obat dan Makanan Jateng, kepolisian, Dinas Perizinan serta Dinas Perdagangan di Pasar Karangpandan.

Sutopo Edy Antoro mengatakan tim gabungan terdiri dari empat regu. Yakni dua regu menyasar peredaran pangan dan dua regu menyasar obat-obatan.

Mereka disebar ke dua pasar tradisional tersebut pada Senin (10/5/2021). Selain Pasar Karangpandan, tim juga menyasar Pasar Jungke.

โ€œTim menindaklanjuti temuan pada tahun lalu. Apakah di tahun ini penjualnya sudah membaik. Tidak mengulangi lagi ataukah malah lebih parah? Ternyata nama-nama yang di daftar pengawasan, sudah berjualan lebih baik. Tidak melanggar ketentuan. Namun kami justru menemukan kasus baru di sekitarnya,โ€ katanya.

Di Pasar Jungke, tim sidak pangan mendapati kue dalam kemasan berjamur dan rusak. Meski tidak banyak, namun penjualnya ditegur.

Mereka diminta mengembalikannya ke supplayer supaya ditukar dengan barang yang lebih baik. Lalu ditemukan teri nasi berformalin, kerupuk gado-gado mentah warna merah mengandung rodhamin B.

โ€œPembeli jangan terkecoh dengan warna mencolok. Bisa jadi itu modus. Kandungannya berbahaya. Perhatikan pula apakah produk itu punya izin edar dan masa kedaluwarsanya masih panjang,โ€ jelasnya.

Sedangkan di Pasar Karangpandan, tim mendapati pedagang sayur menjual obat keras. Obat-obatan ini seharusnya tidak dijual bebas.

Pasien yang mengonsumsinya harus dengan resep dokter. Pedagangnya didata kemudian tim akan melacak distributor obat yang dijual secara ilegal itu.

โ€œSaya kira penjualan semacam ini marak. Sebab sering ditemukan di pasar-pasar. Obat keras itu ada logo K di bulatan warna merah,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com