JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Wahai PNS Sragen, Siap-Siap Besok Pagi Akan Diapelkan dan Didata. Yang Telat dan Yang Mangkir, Siap Saja Terima Sanksi!

PLH Bupati Sragen, Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen mewanti-wanti kepada para pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN untuk disiplin masuk kembali usai libur Lebaran, Senin (17/5/2021) besok.

Sanksi akan dijatuhkan bagi mereka yang kedapatan mangkir atau terlambat saat apel hari perdana masuk usai libur cuti panjang besok.

“Mulai masuk lagi Senin (17/5/2021) besok. Semua PNS wajib masuk dan akan ada apel pagi,” papar Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sragen, Tatag Prabawanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (16/5/2021).

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Tatag menguraikan, hari pertama masuk kerja besok juga akan dilakukan pendataan. Setiap instansi akan diminta melakukan pendataan tingkat kedisiplinan dan kehadiran para PNS masing-masing.

Bagi yang terlambat datang atau bahkan mangkir, maka akan disiapkan sanksi. Apa sanksinya?

“Yang jelas nanti akan ada sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Lebih lanjut, Tatag menyampaikan pasca libur cuti Lebaran, pelayanan kepada masyarakat di instansi kembali dibuka Senin besok.

Ia berharap semua PNS kembali bekerja normal dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Pasalnya saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga semua pihak termasuk PNS diharapkan turut proaktif dengan disiplin menerapkan prokes baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com