JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

1.180 Calhaj Sragen Kembali Batal Berangkat Tahun Ini, Antrian Daftar Tunggu Haji Mundur Lagi Sampai 24 Tahun

Hanif Hanani. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Sebanyak 1.180 calon jemaah haji (calhaj) di Kabupaten Sragen dipastikan harus kembali bersabar.

Pasalnya pemerintah memutuskan kembali membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini. Kondisi pandemi yang belum berakhir, menjadi alasan otoritas Arab Saudi hingga kini belum mengizinkan Indonesia mengirim jemaah haji.

Kembali tertundanya keberangkatan jamaah haji asal Indonesia pada 2021 ini memperpanjang massa tugggu haji di Kabupaten Sragen menjadi 24 tahun.

Artinya jika mendaftar tahun ini, maka harus menunggu 24 tahun ke depan untuk bisa berangkat ke tanah suci.

Kepala kantor kementerian Agama (Kemenag) Sragen, Hanif Hanani, memastikan bahwa tidak ada pemberangkatan haji tahun ini.

Sehingga otomatis memperpanjang daftar tunggu haji di Sragen. Menurutnya sampai 24 tahun ke depan jumlah daftar tunggu calhaj Sragen sudah mencapai dari 24.000 jamaah.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Untuk tahun ini, jemaah yang batal berangkat yakni sebanyak 1.180 orang jamaah.

Jumlah itu merupakan antrian penundaan pemberangkatan haji 2020 yang lalu.

Menurutnya Pengumuman Menteri Agama (Menag) terkait tidak berangkatnya jamaah haji tahun ini tidak memantik reaksi berlebihan dari para jamaah.

Seluruh jemaah pasti ada kekecewaan karena kembali batal berangkat. Namun ia menyampaikan masih dalam batas kewajaran.

Karena Kemenag Kabupaten Sragen jauh-jauh hari sudah mempersiapkan jika pemberangkatan haji tahun ini belum ada kejelasan.

”Sudah kita siapkan sosialisasi terkait kemungkinan batal berangkat. Kita juga koordinasi dengan KBIH dan para ulama untuk menjelaskan Insyaallah Sragen kondusif. Sebenarnya sudah kita siapkan semua, termasuk paspor, vaksin jamaah haji dan sebagainya. Namun keberangkatannya kembali tertunda,” ujarnya kepada wartawan Rabu (9/6/2021).

Hanif menjelaskan selain jamaah haji, jemaah umrah juga menumpuk karena dua tahun tertunda.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Soal penjelasan pembatalan keberangkatan menjadi wewenang pusat. Namun secara teknis, waktu saat ini terlalu mepet dan tidak bisa dilaksanakan sama seperti situasi normal.

Menurutnya di Sragen daftar antrian sekitar 1.180-an jamaah haji per tahun, kondisi tersebut menambah antrian di Kabupaten Sragen mencapai 24 tahun.

”Kita perkirakan saja jika saat ini per tahun 1.180 orang, jadi yang mengantri per tahun anggap saja 1.000 orang, bisa lebih dari 23 ribu orang yang masih menunggu jadwal keberangkatannya,” tandas Hanif.

Hanif berharap tahun 2022 ada kemungkinan jemaah haji dapat di berangkatkan dengan catatan pelaksanaan vaksinasi sudah lebih merata.

Hanya saja butuh perlakuan khusus dan tidak bisa disamakan seperti saat pelaksanaan haji normal. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com