
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 30 hotel dan penginapan, delapan tempat karaoke serta sejumlah tempat lainnya terancam dicabut isin usahanya.
Pemkab Wonogiri benar-benar akan diterapkan kebijakan tersebut. Dengan catatan hotel, karaoke, dan tempat lainnya itu melanggar komitmen bersama untuk ikut menekan angka kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Pelaku usaha yang melakukan pembiaran pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi, yakni pencabutan izin usaha,” ungkap Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno usai menyaksikan deklarasi komitmen bersama pencegahan kekerasan terhadap anak oleh para pelaku bisnis pariwisata di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (31/5/2021).
Wabup mengatakan, tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perlu disikapi dengan komitmen bersama antara pengelola dan masyarakat. Komitmen diperlukan untuk menekan sekecil mungkin kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha pariwisata, hotel, tempat karaoke dan restoran yang membiarkan terjadinya kasus pelanggaran seksual terhadap perempuan dan anak. Sanksinya adalah pencabutan izin usaha.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com