SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyiapkan sanksi tegas bagi penjual makanan di Solo yang tidak mencantumkan harga. Hal itu dilakukan untuk mencegah pembeli merasa tertipu dengan harga makanan yang dijual.
Gibran mengaku, sanksi tegas disiapkan agar peristiwa yang terjadi di Malioboro, Yogyakarta tidak terulang di Kota Solo. Seperti diketahui, seorang wisatawan mengaku di Malioboro mengaku tertipu dengan harga makanan yang menurutnya mahal. Hal itu dilontarkannya lewat media sosial.
“Penjual harus menyertakan daftar menu dan daftar harganya. Biar sama-sama terbuka. Langsung tutup saja kalau ada komplain,” tegasnya, Rabu (2/6/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi menambahkan, sanksi disiapkan bagi penjual yang melanggar sesuai tingkat pelanggarannya.
“Kalau pelanggarannya berat ya tidak boleh berjualan. Itu sanksi terberatnya,” imbuhnya.
Heru meminta pada warga dan konsumen untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pedagang kuliner di Solo menaikkan harganya. Untuk itu, pencantuman daftar menu dan harga menjadi hal penting dalam bisnis kuliner.
“Konsumen tidak perlu takut melaporkan jika memang ada. Begitu ada keluhan, kita akan langsung ke lapangan dan menindaklanjutinya,” tukasnya. Prihatsari
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com