JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Covid-19 Kudus, 60 Desa Masuk Zona Merah

ilustrasi covid-19 / pixabay
   

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM — Meledaknya kasus Covid-19 di kabupaten Kudus menjadi perhatian nasional.

Pasalnya, hanya dalam sepekan saja, di kabupaten tersebut terjadi lonjakan kasus hingga 30 kali lipat.

Kini sebanyak 60 desa di Kabupaten Kudus masuk dalam kategori zona merah Covid-19.
Hal itu menyusul ditemukannya banyak kasus penyebaran virus corona di puluhan desa tersebut.

Bupati Kudus HM. Hartopo menyatakan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberikan penekanan agar penanganan Covid-19 di Kudus bisa lebih efektif.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Evaluasi penanganan Covid-19 harus selalu diperbarui setiap hari, terutama untuk 60 desa yang masuk kategori zona merah,” jelas dia, kemarin.

“Arahan selanjutnya, harus tersedia Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap desa zona merah dan penanganannya juga harus lebih efektif,” terang Hartopo.

“Petugas juga harus rutin melaporkan perkembangan data kasus terbaru sehingga bisa segera diketahui dan diambil langkah-langkah agar bisa turun kasusnya,” sambung dia.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Dijelaskannya lebih detail, berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, 60 desa yang masuk kategori zona merah tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah masing-masing kecamatan bervariasi.

Dari 60 desa zona merah, kata Hartopo, terbanyak tersebar di Kecamatan Jekulo ada 11 desa, kemudian disusul Kecamatan Kota dan Jati, masing-masing ada sembilan desa zona merah, sedangkan kecamatan lainnya bervariasi antara satu hingga delapan desa. Nor

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com