JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Emak-emak Naik Mobil Dirampok di Gemolong Sragen, Pelakunya Langsung Dibekuk Polisi. Modusnya Akting Pura-pura Ketabrak, Begitu Korban Lengah Tasnya Langsung Digasak

Ilustrasi begal bacok. Foto/Tribunnews
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polsek Gemolong berhasil membekuk seorang perampok dengan modus pura-pura ketabrak. Pelaku ditangkap setelah beraksi merampok emak-emak di jalan Raya Solo-Purwodadi, Purworejo, Gemolong, Sragen.

Pelaku diketahui bernama Abdul Hamid bin Toyib (31). Pria yang berprofesi sebagai buruh itu dibekuk tanpa perlawanan oleh tim Polsek Gemolong.

Hamid dibekuk setelah merampok Prapti (48) warga Dukuh Barong RT 06, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen. Aksi perampokan dilakukan pada 2 Mei pukul 11.30 WIB.

Data yang dihimpun, pelaku dibekuk setelah korban melapor ke Polsek Gemolong sesaat usai kejadian.

Berbekal laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan pendalaman dan penyelidikan. Akhirnya tersangka yang berdomisili di Dukuh Munggur RT 16, Desa Jenalas, Gemolong, Sragen.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Tersangka juga diketahui punya alamat domisili di Jalan Pejompongan RT 10/7, Kecamatan Tanah abang, Jakarta Pusat.

“Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario AD 4365 UE yang digunakan sarana yang digunakan tersangka. Kemudian kuitansi pembelian surat emas,” papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Selasa (8/6/2021).

Pelaku diamankan seusai beraksi pada 2 Mei 2021 lalu pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai mobil sendirian dengan mobil Honda Brio.

Sesampai di jalan raya Solo-Purwodadi sampai di Dukuh Dondong, Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Sragen, korban mendadak dihentikan oleh pelaku.

“Modusnya pelaku berpura-pura korban telah menabrak dan harus bertanggungjawab. Selanjutnya korban menepi dan berhenti kemudian turun dari mobil dan saat korban berjalan kebelakang mobil. Pelaku membuka pintu mobil sebelah kiri dan mengambil sebuah tas milik korban yang ditaruh di tempat duduk sebelah kiri pada mobil milik korban,” ujar Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Adapun di dalam tas yang diambil pelaku, berisi dompet dengan uang tunai Rp 600.000, SIM A dan SIM C, ATM BRI 2 buah, ATM BCA, kartu NPWP dan gelang emas seberat 12 Gram.

Atas kejadian tersebut kemudian korban kemudian melaporkan ke Polsek Gemolong. Taksiran kerugian dari barang yang dicuri pelaku sebesar Rp 5,5 juta. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com