JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gojek Ubah Skema Insentif Biar Lebih Merata, Ini Reaksi Mitra Driver

Awak pengemudi Gojek sedang menjalani aktifitas keseharian mereka. Foto: Gojek
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Skema insentif bagi mitra driver Gojek bakal diubah dengan skema insentif baru, dengan acuan agar insentif dapat dirasakan oleh lebih banyak mitra driver.

Contohnya, pada skema lama, insentif baru diberikan ketika mitra driver menyelesaikan minimum 5 pengantaran.

Namun dalam skema baru, meski mitra hanya menyelesaikan 1 pengantaran, mereka sudah berhak untuk mendapat insentif.

Hal itu dijelaskan oleh VP Corporate Communications PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), Audrey Petriny.

 

Audrey  mengatakan, GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver.

Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif.

“Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut,” kata Audrey, Senin (7/6/2021).

Audrey menambahkan dengan skema baru, makin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi. GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik.

Baca Juga :  Tak Terkejut Putusan MK, Cak Imin: Bukti Bahwa MK Tak Cukup Kuat untuk Hambat Pelemahan Demokrasi

Sebagai gambaran, jika dahulu mitra dengan jumlah 1 – 4 pengantaran tidak mendapat insentif, dengan skema baru mereka dapat memperoleh insentif.

Dalam rilis yang beredar di media sosial, untuk kawasan Jabodetabek. Skema lama memberikan insentif dengan nilai minimum senilai Rp 10.000, jika mitra menyelesaikan 5 pengantaran.

Nilainya bertambah menjadi Rp 30.000 untuk 8 pengantaran dan seterusnya.

Jika jumlah yang barang yang diantar di bawah dari jumlah tersebut, maka mitra tidak mendapat insentif. Adapun jika mitra melakukan 15 pengantaran atau lebih maka akan mendapat Rp 100.000.

Dalam skema insentif baru, Gojek menghapus batas minimal pengantaran dan menggantinya dengan perhitungan bahwa untuk jumlah 1 – 9 pengantaran, maka mitra berpeluang mendapat Rp 1.000 per pengantaran.

Kemudian, jika mitra berhasil melakukan 15 pengantaran lebih, maka nilai per jumlah aktivitas pengantarannya meningkat menjadi Rp 2.500 per pengantaran.

Adapun perbandingan skema insentif baru dengan insentif lama sebagai berikut, untuk wilayah Jabodetabek:

Insentif lama di Jabodetabek:

-Menyelesaikan 5 Pengantaran: Rp 10.000

-Menyelesaikan 8 Pengantaran: Rp 30.000

-Menyelesaikan 10 Pengantaran: Rp 45.000

Baca Juga :  Soal Endorsement Jokowi Selaku PRESIDEN  ke Prabowo-Gibran, Hakim MK: Tak Langgar Hukum, Cuma Potensial Jadi Masalah Etika

-Menyelesaikan 13 Pengantaran: Rp 60.000

-Menyelesaikan 15 Pengantaran: Rp 100.000

 

Insentif baru di Jabodetabek:

-pengantaran 1 – 9 dapat Rp 1.000/pengantaran

-pengantaran 10-14 dapat Rp 2.000/pengantaran

-pengantaran 15+ dapat Rp 2.500/pengantaran

 

Dijelaskan, mitra driver Gojek dalam hal pengantaran terbagi menjadi dua. Pertama, mitra yang khusus mengantarkan orang dan barang. Kedua, mitra yang khusus mengantarkan barang misalnya untuk layanan Gosend Sameday.

Saat ini dikabarkan sejumlah mitra melakukan protes atas penerapan skema insentif baru yang diterapkan Gojek.

Mereka berencana melakukan mogok kerja dengan cara off bid atau mematikan aplikasi. Para mitra menilai skema insentif baru diterapkan secara sepihak oleh Gojek dengan parameter penilaian yang tidak transparan.

Adapun Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono membantah bakal ada aksi mogok mitra driver Gojek pada 8 Juni seperti rilis yang beredar di media sosial.

Dia sudah memeriksa dan menanyakan kepada teman-teman di lapangan.

Sedangkan ditanya mengenai keterlibatan mitra Gojek dan paramater dalam penyusunan insentif baru, Audrey tidak menjawab.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com