JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Hajatan PNS di Sragen Jadi Rasanan Karena Uyel-uyelan Abai Prokes, Ratusan Tamu Berdesakan di Pintu Masuk Tanpa Sela. Bupati Minta Tindakan Tegas, Sekda Siapkan Surat Edaran!

Pemandangan ratusan tamu berdesakan tanpa jarak di depan pintu masuk gedung SMS saat hajatan salah satu PNS di Sragen akhir pekan lalu. Hajatan tersebut mengundang sorotan lantaran dianggap tak memberi contoh penerapan prokes di masa pandemi. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta agar PNS, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa untuk memberi teladan disiplin protokol kesehatan jika menggelar hajatan atau perhelatan.

Sanksi tegas bakal disiapkan bagi mereka para abdi negara dan penyelenggara pemerintahan yang nekat dan terbukti abai prokes dalam menggelar hajatan.

“Kemarin waktu kami meninjau ke kecamatan, ada pertanyaan bagaimana kalau pernahkah, PNS atau TNI/Polri yang punya hajat tapi tidak sesuai prokes? Tentu akan ada tindakan tegas minimal teguran. Ini PR Pak Sekda untuk merumuskan terhadap para PNS yang punya kerja,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (4/6/2021).

Menurutnya para PNS, TNI/Polri hingga perangkat desa sudah seharusnya menjadi contoh dan memberi contoh kepada masyarakat.

Jika terpaksanya menggelar hajatan, maka prokes menjadi mutlak diperlukan. Yakni dengan jaga jarak, pakai masker, mbanyu mili, dan kapasitas 50 persen tempat duduk.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Apabila ada yang tidak sesuai prokes, diharapkan Satgas juga berani untuk melalukan teguran bahkan membubarkan.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan memang sudah ada laporan dan keluhan soal itu. Ada pula camat yang menyampaikan bahwa PNS yang menggelar hajatan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Laporan sudah ada. PNS hajatan nggak mbanyu mili, piring terbang. Saya harap agar ke depan sampai nanti pandemi benar-benar bersih agar ASN memberikan contoh kalau punya hajatan,” tegasnya.

Terkait hal itu, pihaknya akan membuat surat edaran dulu dan imbauan agar PNS bisa memberikan teladan bagi lingkungan jika menggelar hajatan harus mengedepankan prokes.

Ratusan tamu undangan berjubel di depan pintu masuk hajatan PNS di gedung SMS akhir pekan lalu. Foto/Wardoyo

Selain menghindari sanksi, hal itu juga diperlukan untuk menghindari jangan sampai menimbulkan kecemburuan di mata masyarakat bahwa seolah-olah ASN atau PNS diistimewakan.

“Soal punishment-nya bagaimana, nanti akan dikoordinasikan dengan rekan-rekan yang ada di lapangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Di sisi lain, laporan adanya pelanggaran prokes pada hajatan PNS, mencuat akhir pekan lalu. Salah satu hajatan yang digelar salah satu PNS di Gedung SMS, mengundang sorotan dan ramai jadi pergunjingan karena memicu kerumunan.

Antrian panjang dan kerumuman tamu yang mencapai ratusan memenuhi pintu masuk gedung SMS. Bahkan dari foto yang beredar, para tamu berdesakan memasuki pintu gedung sampai tak ada sela.

“Saya sampai mblenger melihatnya. Kok masa pandemi prokes nggak diterapkan. Tamu uyel-uyelan nggak ada selanya. Akhirnya saya dan beberapa teman balik dan sumbangan saya titipkan. Daripada berisiko, karena memang nggak ada jarak sama sekali. Padahal yang punya hajat PNS di bidang kesehatan lagi. Harusnya kan memberi contoh yang baik,” ujar N, salah satu PNS di Sragen kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (4/6/2021). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com