
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta agar PNS, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa untuk memberi teladan disiplin protokol kesehatan jika menggelar hajatan atau perhelatan.
Sanksi tegas bakal disiapkan bagi mereka para abdi negara dan penyelenggara pemerintahan yang nekat dan terbukti abai prokes dalam menggelar hajatan.
“Kemarin waktu kami meninjau ke kecamatan, ada pertanyaan bagaimana kalau pernahkah, PNS atau TNI/Polri yang punya hajat tapi tidak sesuai prokes? Tentu akan ada tindakan tegas minimal teguran. Ini PR Pak Sekda untuk merumuskan terhadap para PNS yang punya kerja,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (4/6/2021).
Menurutnya para PNS, TNI/Polri hingga perangkat desa sudah seharusnya menjadi contoh dan memberi contoh kepada masyarakat.
Jika terpaksanya menggelar hajatan, maka prokes menjadi mutlak diperlukan. Yakni dengan jaga jarak, pakai masker, mbanyu mili, dan kapasitas 50 persen tempat duduk.
Apabila ada yang tidak sesuai prokes, diharapkan Satgas juga berani untuk melalukan teguran bahkan membubarkan.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan memang sudah ada laporan dan keluhan soal itu. Ada pula camat yang menyampaikan bahwa PNS yang menggelar hajatan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Laporan sudah ada. PNS hajatan nggak mbanyu mili, piring terbang. Saya harap agar ke depan sampai nanti pandemi benar-benar bersih agar ASN memberikan contoh kalau punya hajatan,” tegasnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com