JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mayjen TNI Hadi Purwanto Ditangkap Tim Gabungan di Gemolong Sragen. Digerebek Saat Nginap Bersama Perempuan, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi!

Mayjen TNI gadungan bernama Hadi Purwanto saat diinterogasi di Mapolsek Gemolong. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria bernama Hadi Purwanto yang mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) ditangkap tim Koramil Gemolong, Rabu (23/6/2021) malam.

Pria berusia 51 tahun asal Cakung, Jakarta Timur itu ditangkap karena diduga mengaku sebagai anggota TNI gadungan.

Hadi ditangkap oleh tim gabungan Koramil Gemolong dan Kodim 0725/Sragen serta Polsek Gemolong saat bermalam di rumah kakak iparnya SUB (60), di Dukuh Ngrendeng RT 17, Desa Kaloran, Gemolong, Sragen.

Hadi digerebek saat menginap bersama perempuan bernama Sri Hartati (48) yang merupakan adik kandung SUB. Hadi diketahui sudah menikahi Sri sejak 2013 dan mengaku sebagai anggota TNI AD.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Data yang dihimpun di lapangan, Mayjen gadungan itu diamankan pada Rabu (23/6/2021) malam pukul 23.25 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Koramil 15/Gemolong bahwa ada oknum Mayjen gadungan sedang menginap di rumah warga di Kaloran, Gemolong.

Berbekal laporan itu, tim Koramil kemudian berkoordinasi dengan Intel Kodim dan Polsek. Selanjutnya, dilakukan pengecekan ke rumah SUB.

Malam itu juga, Hadi akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gemolong. Di hadapan petugas Kodim, Koramil dan Polsek, Hadi mengakui bahwa dirinya sebenarnya bukan anggota TNI.

Saat menikahi Sri tahun 2013 silam, ia memang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayjen. Hal itu dilakukannya karena terobsesi ingin menjadi anggota TNI yang menurutnya adalah profesi yang menjadi kebanggaannya.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra membenarkan adanya penangkapan oknum TNI gadungan di Kaloran tersebut.

Menurutnya, Mayjen Hadi diamankan oleh tim gabungan Koramil dan Kodim Sragen. Setelah diamankan, Hadi kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan interogasi.

“Benar, yang mengamankan anggota Koramil Gemolong dan anggota Kodim. Setelah dilakukan interogasi, tidak ada warga Gemolong yang dirugikan secara materi. Sehingga tidak bisa di tindak secara hukum. Namun untuk pakaian dan atribut TNI, semuanya sudah di sita oleh PM Sragen,” papar Ketut kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (25/6/2021). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com