BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berawal kepepet butuh uang, namun justru utang menjeratnya. Itulah nasib yang dialami S (43) salah satu pegawai Pemkab Boyolali.
Ya, dia awalnya tergiur utang di aplikasi pinjaman online (pinjol). Panik tak bisa menutup hutang, S memilih menutup utang dengan pinjol lainnya. Akibatnya, tak disadari, utangnya membengkak hingga Rp 75 juta dalam tempo dua bulan saja.
“Awalnya, saya memang kepepet. Lalu saya pinjam lewat pinjol. Kebetulan yang saya pinjam itu ilegal. Awalnya saya pinjam Rp 900.000. Ternyata jangka waktu pelunasan tidak sesuai ketentuan dan lebih pendek,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
S pun bingung dan kemudian berutang ke pinjol lainnya sampai meminjam ke 27 aplikasi pinjol. Ini dilakukan untuk menutup utang pinjol sebelumnya. Sampai total pinjaman mencapai Rp 75 juta.
“Ternyata pinjam uang di pinjol sangat berat,” akunya.
Selain itu jangka waktu pengembalian yang awalnya bulanan menjadi tujuh hari. Penagihan yang dilakukan juga cenderung kasar. Bahkan beberapa teman yang ada dikontak ponselnya dihubungi oleh pihak pinjol untuk penagihan.
“Tak jarang pihak pinjol mengeluarkan kata-kata kasar dan menyebarkan data pribadi saya.”
Namun demikian, dirinya belum mau melapor ke polisi. Ia memilih melunasi pinjaman pokok dan menghindari jeratan pinjol. Pengalamannya diharap jadi pembelajaran masyarakat. Jangan sampai tergiur utang ke pinjol.
“Kalau memang kepepet, baca ketentuan dengan teliti. Ternyata, setelah kasus saya mencuat ada teman lain yang mengalami hal serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Boyolali Insan Adi Asmono mengakui, pinjol masih menghantui masyarakat maupun pegawai di lingkungan Pemkab. Tak jarang karena terpepet masalah ekonomi, ada juga yang nekad berutang di aplikasi pinjol.
“Harapan kami, ASN maupun pegawai di lingkungan Pemkab lebih berhati-hati dan cermat terkait pinjaman uang. Ada beberapa kasus pinjol yang menimpa pegawai di lingkungan pemkab. Kami membantu untuk memfasilitasi penyelesaiannya.”
Terkait teror, Ihsan juga mengaku tidak luput dari teror penagihan pihak pinjol.
“Dari situlah, saya tahu ada pegawai yang terjerat pinjol. Sehingga kami berusaha membantu untuk penyelesaiannya,” pungkasnya. Waskita