SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan gaji ke-13 untuk PNS tahun 2021 akan dicairkan tanggal 14 Juni besok.
Namun untuk tahun ini, pencairan gaji 13 tidak disertai dengan tunjangan kinerja (Tukin) seperti beberapa tahun sebelumnya.
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto.
Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (10/6/2021) ia mengatakan informasi terbaru, gaji 13 di Sragen sudah siap akan dicairkan tanggal 14 Juni mendatang.
Tanggal itu dipilih karena memang menyesuaikan dengan kebutuhan membayar anak masuk sekolah. Dengan dibayarkan mendekati momen anak sekolah, diharapkan gaji 13 itu bisa benar-benar dipergunakan sesuai tujuan pemerintah.
“Sudah fix. Tanggal 14 Juni kita cairkan. Kalau dicairkan sebelum tanggalnya nanti malah habis sebelum anak masuk sekolah. Wong tujuannya gaji 13 memang untuk membantu biaya anak masuk sekolah,” paparnya.
Dwiyanto menguraikan untuk tahun ini, gaji 13 akan diberikan kepada semua PNS tanpa terkecuali. Termasuk eselon II yang tahun lalu sempat tidak dapat, tahun ini bisa tersenyum kembali karena juga dijatah gaji 13.
Namun ada kabar buruk yang menyertai. Sebab untuk gaji 13 tahun ini dicairkan tanpa tunjangan kinerja. Hal itu sesuai dengan kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat.
“Nggak ada Tukin. Karena petunjuk dari pusat memang nggak ada Tukin. Kita menyesuaikan aturan pusat,” terang Dwiyanto.
Gaji 13 itu nantinya akan dicairkan langsung ke rekening masing-masing PNS. Besarannya satu kali gaji pokok yang diterima setiap bulan.
Sementara, sejumlah PNS menyambut gembira rencana pencairan gaji 13. Mereka menilai adanya gaji 13 sangat membantu PNS meringankan beban ketika anaknya memasuki tahun ajaran baru sekolah.
“Soal tanpa tukin, kalau ditanya kecewa atau tidak, nak nuruti kecewa ya manusia mungkin nggak pernah ada puasnya Mas. Yang penting disyukuri, bisa buat nambah-nambah untuk biaya sekolah anak. Kita syukuri saja Mas,” ujar Junaedhi, Kepala UPT PKB Dishub Sragen. Wardoyo