SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan gaji ke-13 untuk PNS tahun 2021 akan dicairkan tanggal 14 Juni besok.
Namun untuk tahun ini, pencairan gaji 13 tidak disertai dengan tunjangan kinerja (Tukin) seperti beberapa tahun sebelumnya.
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto.
Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (10/6/2021) ia mengatakan informasi terbaru, gaji 13 di Sragen sudah siap akan dicairkan tanggal 14 Juni mendatang.
Tanggal itu dipilih karena memang menyesuaikan dengan kebutuhan membayar anak masuk sekolah. Dengan dibayarkan mendekati momen anak sekolah, diharapkan gaji 13 itu bisa benar-benar dipergunakan sesuai tujuan pemerintah.
“Sudah fix. Tanggal 14 Juni kita cairkan. Kalau dicairkan sebelum tanggalnya nanti malah habis sebelum anak masuk sekolah. Wong tujuannya gaji 13 memang untuk membantu biaya anak masuk sekolah,” paparnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com