BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pihak satgas mengamankan proses isolasi pasien positif.
Empat warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora yang terpapar Covid-19 di evakuasi untuk melaksanakan perawatan di ruang isolasi terpusat Covid-19 yang ada di Gedung Serba Guna kecamatan Jati, Jumat (18/06/2021).
Evakuasi dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Jati, Koramil, Satpol PP dan tim satgas Covid-19 kecamatan Jati.
Untuk diketahui, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Blora, Pemkab Blora telah menyiapkan ruang isolasi terpusat baik tingkat kabupaten ataupun kecamatan dengan tujuan utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono mengungkapkan bahwa Polres Blora dalam hal ini Polsek Jati akan mendukung penuh kegiatan percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Jati.
“Bersama Koramil Jati, Kami akan mendukung tugas tugas penanganan Covid-19. Dan untuk lokasi isolasi terpusat di kecamatan Jati ini, akan di jaga oleh petugas gabungan,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa petugas gabungan di wilayah kecamatan Jati terus melakukan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Yaitu dengan menggencarkan patroli woro – woro imbauan protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan serta operasi penegakkan protokol kesehatan.
“Terus kita gencarkan kegiatan pencegahan, namun demikian kita harapkan peran serta dari masyarakat untuk membiasakan protokol kesehatan. Minimal 5 M harus dilaksanakan,” tandas Kapolsek Jati. Wardoyo