JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Resmi Dilantik, 36 Pengurus RT di Desa Tangkil Sragen Diminta Tingkatkan Sinergitas dengan Pemdes. Camat Pesan Pengawasan Hajatan Jadi Prioritas di Masa Pandemi!

Kades Tangkil, Suyono secara simbolis menyerahkan SK kepada RT yang dilantik, Rabu (2/6/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 36 pengurus Rukun Tetangga (RT) di Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, resmi dilantik untuk masa Bhakti 2021-2026.

Para Ketua RT itu nantinya akan bertugas dengan insentif sebesar Rp 250.000 perbulan. Setelah resmi dilantik, mereka pun diharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa guna mewadahi aspirasi warga dan menjalankan program-program dari desa.

Pelantikan yang digelar di aula Balai Desa Tangkil itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Kades.

Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tangkil, Suyono, dihadiri Camat Sragen Dwi Sigit Kartanto, Babinsa, lembaga desa dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kades Suyono mengatakan 36 pengurus RT itu terpilih dari pemilihan langsung oleh warga di wilayah masing-masing. Pelantikan baru bisa digelar sekarang mengingat situasi usai pemilihan itu masih dalam pengetatan pandemi covid-19.

Desa Tangkil ini milik kita semua warga, mari ke depan bekerja bersama-sama. Saya sebagai Kades juga tidak bisa bekerja tanpa keterlibatan panjenengan Ketua RT dan RW,” paparnya seusai penyerahan SK.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Suyono menyampaikan para pengurus RT itu rata-rata adalah tokoh yang dituakan di wilayah masing-masing. Karenanya ia sangat berharap koordinasi dan sinergitas lebih ditingkatkan mengingat tugas ke depan akan lebih berat.

Selain mengemban tugas dari warga, peran RT dinilai penting di masa pandemi covid-19 saat ini.

Menurutnya RT adalah ujung tombak pelayanan di tingkat bawah sehingga diharapkan bisa menanggalkan ego pribadi dan lebih mengedepankan koordinasi.

“Mereka setiap bulan akan menerima insentif sebesar Rp 250.000. Pak RT ini juga sebagai garda depan pelayanan sehingga di masa pandemi, kami juga berpesan untuk senantiasa proaktif menegakkan prokes di wilayahnya,” urainya.

Camat Sragen, Dwi Sigit Kartanto menyerahkan cendera mata bagi RT yang sudah purna tugas. Foto/Wardoyo

Ditambahkan, selama Januari-Mei 2021, kasus covid-19 di Tangkil tercatat sebanyak 23 orang.

Namun tren kasusnya makin menurun dan bahkan sebulan terakhir hampir tidak ada yang positif lagi di Tangkil. Meski demikian, para RT dan warga diminta tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan prokes dengan jaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Dalam sambutannya, Camat Sragen, Dwi Sigit Kartanto menyampaikan selamat kepada para pengurus RT yang dilantik.

Ia hanya berpesan di situasi pandemi ini, RT bisa proaktif membantu program pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid dengan sosialisasi intensif prokes ke warga.

“Perlu kami tekankan bahwa Sragen terakhir ini angka kenaikan warga yang terpapar covid-19 cukup tinggi. Sehingga kita perlu mengoptimalkan arahan dan sosialisasi untuk disiplin menerapkan prokes. Salah satu yang jadi prioritas saat ini adalah hajatan. Karena hajatan itu berpotensi memicu kerumunan dan potensi terpapar. Sebab kalau dipersentase angka yang mematuhi prokes dengan yang tidak mematuhi prokes lebih besar yang tidak,” tandasnya.

Sementara, selain penyerahan SK bagi pengurus RT yang baru, acara juga diisi dengan pemberian tali asih kepada pengurus RT yang purna tugas. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com