JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Breaking News: Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli

Presiden Joko Widodo / instagram
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai 25 Juli 2021.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021). Jokowi mengakui bahwa kebijakan ini cukup berat.

Baca Juga :  Jokowi Kunjungi Bobby Nasution di Medan, Simbol Dukungan di Pilgub 2024? Ini Tanggapan Ngabalin

Dia mengatakan, perpanjangan ini sudah melalui berbagai pertimbangan terutama adalah upaya menekan penyebaran virus corona. Di sisi lain pemerintah sudah mendengar, memantau situasi di lapangan.

Jokowi menyampaikan pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat secara bertahap pada 26 Juli jika kasus penularan Covid-19 menurun.

Baca Juga :  Mirip-mirip Gibran, Rencana Pencalonan Bobby di Pilgub Sumut Bisa Picu Ketegangan DPD Golkar Sumut dan DPP?

“Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021,” kata Jokowi.

Sejumlah aturan baru dibuat dalam perpanjangan PPKM Darurat ini. Mulai soal pembukaan pasar tradisional, usaha warung dan UMKM lainnya.  Marwantoro 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com