Beranda Daerah Sragen Didatangi Polisi, Pedagang Sea Food di di Sragen Kota Langsung Dukung PPKM...

Didatangi Polisi, Pedagang Sea Food di di Sragen Kota Langsung Dukung PPKM Darurat. Berharap Situasi Segera Pulih dan Pageblug Covid-19 Segera Berakhir

Kasat Binmas AKP Agus Jumadi saat memimpin operasi PPKM darurat di warung makan sea food, Sabtu (10/7/2021) malam. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Sragen mendapat respon positif dari pelaku ekonomi.

Mereka menyadari dan mendukung penuh pelaksanaan PPKM darurat demi menekan angka kasus Covid-19.
Salah satunya diungkapkan Munaji, pedagang sea food di depan Toserba Luwes Sragen Kota.

Saat didatangi tim Binmas Polres Sragen, Sabtu (10/7/2021) malam, ia menyatakan sudah siap menaati aturan PPKM Darurat.

Ia pun siap menutup warungnya pukul 20.00 WIB sesuai ketentuan yang ada di Inbup maupun PPKM Darurat.

“Saya mendukung PPKM darurat karena ini juga demi kebaikan bersama. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir. Kami juga siap manut aturan PPKM darurat. Tidak melayani makan di tempat dan jam 20.00 WIB sudah tutup,” paparnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Radio Buana Asri Sragen Raih Predikat Terbaik se-Jawa Tengah, Bukti Dedikasi Tiada Henti Kepada Pendengar Setia!

Tim patroli tadi malam dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Sragen, AKP Agus Jumadi. Ia sempat memberikan pengarahan dan mengingatkan aturan PPKM darurat yang mengisyaratkan operasional warung dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.

“Sampun ngertos sedaya nggih. Hanya boleh melayani pesanan dan tidak boleh makan di tempat. Jam 20.00 WIB harus tutup. Ini juga demi kebaikan dan keselamatan bersama,” tutur Agus di hadapan kru di warung sea food Munaji.

Kasat menambahkan kegiatan patroli itu digelar rutin dan menyisir ke semua tempat usaha yang berpotensi memicu kerumunan.

Pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha.

Sejauh ini, hampir semua pelaku usaha di Sragen kota relatif sudah memahami dan menaati aturan PPKM darurat. Wardoyo