SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hajatan pernikahan warga di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen terpaksa dihentikan oleh aparat kepolisian dan Satgas Covid-19 kecamatan setempat.
Pasalnya gelaran hajatan yang direkomendasikan hanya ijab kabul pada Sabtu (24/7/2021) itu sampai siang tak kunjung selesai.
Acara ijab kabul tersebut baru berhenti setelah aparat datang dan memberikan imbauan peringatan.
Data yang dihimpun di lapangan, hajatan pernikahan itu digelar sejak pagi. Karena masih masa PPKM level 4, petugas hanya merekomendasi ijab kabul dengan ketentuan pembatasan jumlah tamu dan durasi.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com