![IMG-20210724-WA0036](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/07/IMG-20210724-WA0036.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hajatan pernikahan warga di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen terpaksa dihentikan oleh aparat kepolisian dan Satgas Covid-19 kecamatan setempat.
Pasalnya gelaran hajatan yang direkomendasikan hanya ijab kabul pada Sabtu (24/7/2021) itu sampai siang tak kunjung selesai.
Acara ijab kabul tersebut baru berhenti setelah aparat datang dan memberikan imbauan peringatan.
Data yang dihimpun di lapangan, hajatan pernikahan itu digelar sejak pagi. Karena masih masa PPKM level 4, petugas hanya merekomendasi ijab kabul dengan ketentuan pembatasan jumlah tamu dan durasi.
“Memang hanya ijab kabul saja. Tamunya nggak banyak, tapi kemudian kita datangi dan beri imbauan. Akhirnya dihentikan sekitar pukul 12.00 WIB,” papar Kapolsek Sambungmacan, Iptu Windarto, Minggu (25/7/2021).
Kapolsek menyampaikan setelah mendapat imbauan dari petugas, penggelar hajatan akhirnya mau mengakhiri perhelatan.
“Tidak sampai ada pembubaran paksa. Setelah kami beri imbauan, mereka langsung berhenti dan acara selesai,” tandas Kapolsek. Wardoyo