JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kronologi Penyerangan dan Aksi Balas Puluhan Pendekar Pagar Nusa VS PSHT Berujung Perusakan 2 Rumah Warga di Sragen

Puluhan pendekar Pagar Nusa dan PSHT saat diterjunkan memperbaiki rumah warga Desa Pengkok, Kedawung yang rusak akibat aksi perusakan buntut pertikaian kedua kelompok perguruan itu pada Rabu (28/7/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pertikaian melibatkan pendekar perguruan silat Pagar Nusa (PN) dan PSHT yang berujung perusakan dua rumah warga di Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Sragen, akhirnya terkuak gamblang.

Aksi itu ternyata sudah terjadi pada Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli 2021 lalu.
Dua rumah warga korban perusakan itu adalah milik Bu Darsi (50) dan Sofyan Ari Wibowo (47) warga Dukuh Pengkok RT 5.

Rumah kedua warga itu mengalami kerusakan setelah digeruduk puluhan pendekar Pagar Nusa pada Selasa (20/7/2021) malam lalu.

Menurut salah satu saksi mata, Setuwarto (55) warga Dukuh Pengkok RT 6, insiden anarkis itu terjadi pukul 23.00 WIB.

“Awalnya di timur Desa Pengkok, dari utara arah selatan kok banyak sekali sepeda motor rombongan. Saya telpon Polsek, Polsek langsung turun,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin.

Menurutnya malam itu, ada sekitar 20an orang dari pendekar yang kemudian merangsek ke rumah Sofyan. Kemudian mereka berkumpul di depan rumah dan kemudian merusak pintu gerbang rumah Sofyan yang terbuat dari besi.

Pintu itu didorong-dorong dengan kasar hingga sampai terlepas dari rel. Kondisi pintu juga sampai miring.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Nisan Grand Livina, Tersangka Sempat Menjual Hasil Curian Seharga Rp 30 Juta Rupiah

Tak hanya sampai di situ, sejumlah orang juga terlihat melempari batu ke arah kaca depan rumah milik Sofyan.

“Pintunya ini didorong-dorong dan kaca dilempar batu. Batu melayang dan mengenai kaca. Tapi mereka tidak masuk ke rumah. Mereka ada di luar,” urai Setu.

Sofyan, si pemilik rumah, menuturkan saat kejadian dirinya sedang tidak berada di rumah. Dia malam itu sedang bermain bulutangkis di gedung bulutangkis di wilayah sekitar.

Setelah mendapat telepon dari Setu yang mengabarkan ada banyak orang berkumpul di depan rumahnya, ia langsung bergegas pulang.

“Kejadian jam 23.00 WIB malam. Waktu itu saya sedang olahraga badminton dan waktu itu saya tidak tahu kejadian. Kemudian ada teman saya Pak Setuwarto memberi tahu saya keadaan ada tamu di rumahmu dan pagar rumahmu di rusak-rusak. Akhirnya pas saya pulang sudah kejadian. Kondisi pagar sudah miring dan doyong serta setelan udah lepas. Kaca juga rusak,” urainya.

Pemilik rumah dan saksi mata. Foto/Wardoyo

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat mengawal perbaikan rumah korban perusakan, menyampaikan insiden perusakan itu berawal ketika ada kelompok anak muda dari salah satu perguruan silat melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Sragen Meningkat di Angka 84.74% Ketua KPU Sragen Prihantoro: Angka Ini Melebihi Target

“Kemudian dibalas oleh perguruan silat lainnya dari Karanganyar dengan cara melakukan penyerangan ke rumah dan melakukan perusakan. Tetapi itu semua kita sadari mereka-mereka ini adalah anak-anak kita yang memiliki potensi yang harus diarahkan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan mengingat para pelaku masih berusia remaja dan di bawah umur. Menurutnya para pelaku sudah dimediasi dengan korban dan saling memaafkan.

Sebagai bentuk penyelesaian, para pelaku dan pendekar dari kedua perguruan silat diminta memperbaiki rumah dua warga yang dirusak.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat memberikan wejangan ke puluhan pendekar PSHT dan Pagar Nusa di Desa Pengkok Kedawung, Rabu (28/7/2021). Foto/Wardoyo

Hal itu juga sesuai arahan Kapolda bahwa tidak setiap kasus harus berakhir dengan penindakan secara hukum. Ia juga berpesan aksi-aksi seperti itu tidak terulang lagi karena tidak ada untungnya dan justru merugikan masyarakat maupun mereka sendiri.

“Ini untuk mewujudkan saling pengertian antar sama lain. Sekali lagi sesuai arahan Bapak Kapolda kita jangan bangga memenjarakan orang. Kita tidak dianggap sukses ketika bisa memasukkan orang ke dalam sel tahanan. Tapi dalam hal ini bagaimana kita dapat membina adik- adik kita bisa bermanfaat membantu pemerintah dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com