JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

PKKM Darurat di Karanganyar Berjalan, Bupati Juliyatmono: Pakai Masker Rangkap Dua!

Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Foto/Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Karanganyar memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021). Berkenaan dengan penetapan tersebut, Bupati Karanganyar, Juliyatmono memberi arahan kepada seluruh warga agar mematuhi kebijakan yang ada.

Wacana pembelajaran tatap muka yang direncanakan di bulan Juli pun harus pupus. Pemerintah Karanganyar menetapkan kegiatan belajar mengajar harus diselenggarakan secara daring.

Berbagai area publik dan fasilitas umum ditutup sementara. Juliyatmono juga mengimbau agar masyarakat beribadah di rumah masing-masing. Hal tersebut disampaikannya seusai rapat koordinasi bersama OPD dan camat di Setda Karanganyar.

“Untuk tempat ibadah dikosongkan dulu. Beribadah di rumah. Termasuk Hari Raya Idul Adha. Salatnya di rumah masing-masing,” jelasnya seperti dikutip dari tribunjateng.com, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Selain itu, penutupan secara total juga diterapkan di sektor pariwisata dan pusat perbelanjaan (mall).

Kegiatan yang berhubungan dengan seni/budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan ditiadakan selama berlangsungnya PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.

Untuk memenuhi kebutuhan primer masyarakat, beberapa pelayanan tetap dibuka. Supermarket, pasar, atau toko yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan beroperasi sampai pukul 17:00 WIB. Di sisi lain, apotek atau toko obat masih diperbolehkan buka selama 24 jam. Sektor kritikal seperti kesehatan dan keamanan juga sepenuhnya WFO (Work From Office).

Dari segi kebutuhan mobilitas, transportasi umum tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%. Protokol kesehatan harus diawasi secara ketat.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Juliyatmono juga menyarankan pemakaian masker secara rangkap dua bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah.

Bupati Karanganyar yang kerap disapa Yuli tersebut mengingatkan agar warganya menyadari pentingnya kebijakan PPKM. Hal tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

“Ini tidak hanya untuk Karanganyar, tapi Jawa-Bali. Semua harus menyadari itu,” tuturnya menegaskan.

Dari laman resmi covid19.karanganyarkab.go.id diketahui, persebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar sudah menyentuh kumulatif angka 12.288 kasus positif.

Sebelumnya, angka harian positif mencapai 1.338 kasus pada hari Jumat (2/7/21). Kasus aktif harian positif terbanyak berada di Kecamatan Colomadu yang terdaftar sebanyak 279 jiwa. Andini

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com