Beranda Umum Nasional PPKM Level IV Diperpanjang, Menko Airlangga: Pemerintah Bakal Tambah Bantuan Sosial

PPKM Level IV Diperpanjang, Menko Airlangga: Pemerintah Bakal Tambah Bantuan Sosial

Airlangga Hartarto / Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebagai konsekuensi dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 2 Agustus 2021, pemerintah bakal menambah bantuan sosial untuk masyarakat.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui rilisnya ke Joglosemarnews. Dia mengatakan, selain di Jawa-Bali, PPKM Level IV juga diterapkan pada lima kabupaten dan kota di 21 provinsi.

Sedangkan PPKM Level III akan diterapkan pada 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali. Sementara itu, PPKM Level II diberlakukan pada 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali.

Terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut, menurut Airlangga, Pemerintah akan menambah jumlah bantuan sosial, yakni menambah bantuan kartu Sembako yang besarnya Rp 200.000 per bulan.

Bantuan tersebut akan diterimakan kepada penerima kartu Sembako yang jumlahnya sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dalam hal ini, Pemerintah menambah kartu sembako selama PPKM Level IV untuk 5,9 juta KPM yang merupakan usulan daerah dengan besaran juga Rp 200.000 per bulan selama enam bulan.

“Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) untuk dua bulan, Mei sampai dengan Juni ini disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,IV triliun untuk 10 juta KPM,” ujar Airlangga.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menambahkan, pemerintah juga melanjutkan subsidi kuota internet selama lima bulan dari Agustus sampai Desember 2021 yang nilainya mencapai Rp 5,53 triliun.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Di samping itu, Pemerintah juga melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan dari Oktober sampai dengan Desember yang besarnya Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Dikatakan, tambahan Rp 10 triliun untuk kartu Prakerja akan digunakan untuk bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada kartu Prakerja.

“Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan ini untuk Level III dan Level IV, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp 600.000,” tegas Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga memberikan bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM. Tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM, dan tahap ke-2 kepada 8,8 juta KPM.

Selanjutnya ada bantuan untuk UMKM, yaitu bantuan produktif mikro atau Banpres (bantuan presiden).

Masing-masing UMKM akan menerima Rp 1,2 juta dengan target penerima sebanyak 1,5 juta UMKM yang berupa warung kecil maupun pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

“Bantuan ini akan dibagikan melalui TNI dan Polri, sehingga diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah yang di Level IV,” ujar Airlangga.

Di luar itu, jelas Airlangga, pemerintah juga memberi stimulus kepada dunia usaha melalui beberapa insentif. Stimulus tersebut antara lain untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal, akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai Agustus 2021.

“Nantinya akan juga diberikan untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi dan pariwisata.  Yang ini sedang dalam finalisasi,” tegas Menko Airlangga. Suhamdani