JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Berlagak Sok Jagoan, 2 Pemuda Brandal Dibekuk Polres Sragen. Main Rampas HP Lalu Tusuk Korbannya Pakai Gunting

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat memimpin konferensi pers penangkapan dua pemuda brandal tersangka Curas yang merampas HP mahasiswa dan menusuk pakai gunting, Selasa (24/8/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen membekuk dua komplotan pemuda berandalan yang beraksi brutal merampas barang milik mahasiswa.

Komplotan asal Sambirejo dan Sragen Kota itu beraksi dengan berpura-pura berkenalan dan minta diantar. Namun mereka kemudian memeras korbannya untuk menyerahkan barang berharga.

Tak hanya itu, pelaku juga tega menusuk korban dengan gunting hingga mengancam akan menembak korban.

Kedua pemuda bengal itu diketahui bernama Dimas Bayu Kuncoro (18) asal Dukuh Sidoharjo RT 08, Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Sragen dan Prasetyo Tri Wibowo alias Pasio (21) warga Jl. Aipda KS Tubun 56 RT 2/20, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen.

Baca Juga :  Komplotan Spesialis Pembobol ATM Dibekuk Sat Reskrim Polres Sragen

Keduanya berkomplot memeras mahasiswa bernama Muhammad Nur Sidix (20) asal Dukuh Tengklik RT 12/12, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Kasus itu terungkap ketika digelar konferensi pers di Mapolres Sragen, Selasa (24/8/2021). Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan aksi pemerasan sadis itu terjadi pada 14 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kronologinya bermula ketika kedua tersangka mencari mangsa dengan menyambangi Waduk Kembangan di Mojorejo, Karangmalang, Sragen.

Keduanya berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario bersama satu rekannya, Sadam. Sesampai di waduk, mereka bertemu dengan korban yang malam itu bersama tiga rekannya.

Baca Juga :  Belasan Warga Sumberlawang Sragen Keracunan Massal, Diduga dari Makanan Hajatan, Ini Faktanya

“Awal mulanya korban ini berkenalan dengan dua orang tersangka. Mereka berdua sudah berniat mencari korban dan keliling di Waduk Kembangan. Kemudian langsung mengajak korban diantar ke Gedung SMS di Sragen,” papar Kapolres di hadapan awak media.

Kemudian sesampai di gedung SMS, tersangka Dimas berpura-pura meminta tetring ke HP korban karena alasan kuotanya habis. Korban kemudian mengeluarkan HP miliknya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com