JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Digerebek di Hotel, Ini Penampakan Sutrisno Asal Taraman Sragen Saat Ditangkap Polisi. Koper Uangnya Sempat Diamankan Jokowi

Sutrisno, warga Taraman, Sidoharjo, Sragen tersangka pemilik koper berisi jutaan uang palsu saat diamankan polisi, Kamis (19/8/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi akhirnya menangkap tersangka pemilik koper berisi uang palsu asal Sidoharjo, Sragen, akhirnya dibekuk polisi.

Pria bernama Sutrisno (38) warga Dukuh Taraman RT 12, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen itu diamankan saat menginap di Hotel Surya Sukowati Sragen, Kamis (19/8/2021) pagi.

Sutrisno dibekuk tepat di hari kesembilan persembunyiannya. Ia sebelumnya dinyatakan sebagai buronan atas kepemilikan koper berisi uang palsu senilai hampir Rp 10 juta.

Koper itu diamankan terlebih dahulu oleh Tim Polsek Masaran yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Joko Widodo pada sepekan silam di Jirapan, Masaran.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, Kamis (19/7/2021), tersangka diamankan oleh tim Resmob Polres Sragen sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan pengintaian hampir sepekan lebih.

“Tersangka sudah diamankan tadi pagi pukul 04.00 WIB oleh tim Resmob saat berada di Hotel Surya Sukowati Sragen. Selanjutnya dibawa ke Polsek Masaran untuk dilakukan pemeriksaan,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (19/8/2021).

Tersangka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek. Pria tersebut dijerat dengan pasal memiliki, menyimpan uang palsu.

Sebelumnya, aparat Polsek Masaran sudah terlebih dahulu mengamankan barang bukti. Yakni koper milik tersangka yang berisi uang palsu sebesar Rp. 9.950.000.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Yang itu terdiri dari pecahan seratusan ribu sebesar Rp. 4.500.000,- dan pecahan 50an ribu sebesar Rp. 5.450.000,-.

Uang palsu itu diamankan dalam sebuah koper warna hitam, merk United Polo yang ditemukan warga di wilayah Dukuh Gondang, RT 7, Desa Jirapan, Masaran, Sragen, Rabu (11/8/2021) pukul 10.00 WIB kemarin.

Koper tersebut diamankan oleh tim Polsek yang kala itu dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Joko Widodo.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com