JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Ini Manfaat Kartu Vaksin, Ternyata Bisa Digunakan untuk Syarat Kredit Bebas Biaya Provisi

Manfaat kartu vaksin
Kartu atau sertifikat vaksin bisa digunakan untuk syarat kredit bebas biaya provisi. Dok. BPR Sami Makmur Sukoharjo
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebagian besar masyarakat mengenal fungsi kartu atau sertifikat vaksin sebatas syarat naik moda angkutan darat, laut, udara, atau memasuki area tertentu.

Namun tahu tidak, sebenarnya kartu atau sertifikat vaksin bisa dimanfaat untuk keperluan lainnya juga loh, yakni pengajuan kredit. Lebih jelasnya, bisa digunakan untuk menikmati fasilitas bebas biaya provisi.

Fakta ini nyata terjadi di Sukoharjo. Tepatnya di BPR Sami Makmur Sukoharjo.

Dalam rilis yang diterima Joglosemarnewa.com, Kamis (19/8/2021), Kepala Pemasaran dan Dana BPR Sami Makmur B. Edi Soegiharto mengungkapkan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 serta ikut mensukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, pihaknya meluncurkan produk Kredit Peduli UMKM Di Masa Pandemi. Produk ini khususnya untuk masyarakat di wilayah eks Karesidenan Surakarta.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Direktur Utama BPR Sami Makmur, Widodo menjelaskan, pihaknya ingin ikut berkontribusi bagi pemulihan ekonomi masyarakat. Terutama UMKM yang sedang terdampak pandemi.

“Dengan menunjukan kartu atau sertifikat vaksin, kami akan membebaskan biaya provisi yang berlaku sampai 30 September 2021,” ungkap dia.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Lebih lanjut, Widodo menuturkan, pembebasan provisi kredit hanya berlaku untuk kredit Multiguna atau Modal Usaha.

“Pembebasan biaya provisi kredit ini tidak berlaku untuk kredit kepemilikan apartemen atau rumah,” ujar dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, bagi pelaku UMKM yang ingin membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk tersebut dapat mengunjungi kantor BPR Sami Makmurdi di Jl. Ir. Soekarno Blok JC Nomor 15 Madegondo Grogol Sukoharjo. Atau menghubungi via Whatsapp ke nomor 081229266699. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com