JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penyesuaian Pusat Perbelanjaan, Harapan Baru Ekonomi Nasional

Dialog Rabu Utama di Media Center KPCPEN dengan Tema "PENERAPAN PERATURAN BARU DI SEKTOR USAHA", yang digelar secara virtual, Rabu (18/8/2021). Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah yang kembali memberikan pelonggaran untuk pusat perbelanjaan dalam penerapan PPKM Level 4 memberikan harapan baru naiknya ekonomi nasional. Namun pelonggaran tersebut tetap tidak mengesampingkan penerapan protokol kesehatan ketat.

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan sertifikat vaksin untuk beberapa tempat termasuk pusat perbelanjaan. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, dalam minggu pertama PPKM Level 4 Jawa Bali, ada 138 pusat perbelanjaan yang menerapkan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall, dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kita bekerja sama dengan APPBI untuk memutuskan mall mana saja yang bisa dilakukan uji coba dan kita lakukan pantauan yang cukup ketat,” urainya dalam Dialog Rabu Utama di Media Center KPCPEN dengan Tema “PENERAPAN PERATURAN BARU DI SEKTOR USAHA”, yang digelar secara virtual, Rabu (18/8/2021).

Menurut Oke, uji coba dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan di Bandung, Semarang, Bali dan Jakarta. Melalui aplikasi Peduli Lindungi, didapatkan data jumlah orang yang masuk ke dalam mall dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Imbal Jasa, Komisi VII Bilang Tidak Sehat, Celios: Harus Ditolak

Dari data yang diperoleh maka ada sebanyak 523 ribu orang kategori hijau atau yang telah divaksin dua kali, 491 ribu orang kategori kuning yaitu baru sekali divaksin, dan sisanya adalah masuk kategori merah sehingga tidak diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan.

“Hasil evaluasi kami, pengelola memang cukup ketat menerapkan peraturan tersebut sudah berjalan dengan baik. Kepatuhan pengelola mall juga cukup tinggi,” imbuhnya.

Atas dasar itu, pada minggu kedua ini pemerintah menambah kembali pusat perbelanjaan yang dilakukan uji coba, yakni sebanyak 230 pusat perbelanjaan. Diakuinya, dari minggu pertama belum terdeteksi adanya kasus penularan. Sehingga pihaknya yakin untuk melakukan uji coba pada minggu kedua.

“Ada tiga unsur yang penting dalam penerapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall. Yaitu kepatuhan pengelola, kedisiplinan pengunjung dalam mematuhi aturan yang berlaku, serta upaya pemerintah untuk memantau dan mengevaluasinya. Selain itu, mereka yang sudah divaksinasi resikonya juga lebih kecil, sehingga kita memutuskan melakukan uji coba kedua dengan pengawasan ketat, agar ekonomi bisa berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Beban dan Tanggung Jawab Besar, Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Ternyata Ini Pangkal Masalahnya

Oke menekankan, harus berhati-hati jangan sampai ada klaster baru terkait penularan di pusat perbelanjaan/mall, sehingga semua pihak harus disiplin menaati aturan yang berlaku.

“Diharapkan, roda perekonomian bisa berjalan dengan baik tanpa ada penularan kasus baru. Dengan demikian, prioritas perlindungan kesehatan dan pertumbuhan perekonomian dapat berjalan seimbang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menyambut baik adanya peningkatan uji coba dengan menambah jumlah mall yang akan menerapkannya.

“Dengan kebijakan ini, mereka yang masuk ke pusat perbelanjaan dipastikan adalah orang yang sehat. Adanya aplikasi Peduli Lindungi menjadi salah satu upaya untuk mencegah masyarakat yang sakit untuk masuk kedalam pusat perbelanjaan. Jika sebelumnya hanya 25%, maka adanya peningkatan kapasitas maksimal menjadi 50% ini kami sambut baik,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com