Beranda Daerah Semarang Ditangkap Polisi, Mbah Dukun Suro Samijo Samin Mendadak Langsung Minta Maaf ke...

Ditangkap Polisi, Mbah Dukun Suro Samijo Samin Mendadak Langsung Minta Maaf ke Bupati hingga Presiden

Konferensi pers penangkapan provokator ajakan penjarahan aset negara di Polres Blora. Foto/Wardoyo

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Polres Blora akhirnya menangkap 24 orang terkait beredarnya selebaran provokatif berisi ajakan penjarahan aset yang meresahkan warga, Kamis, (11/08/2021). Otak utama provokator itu adalah seorang pria bernama Samijo Suro Sentiko Samin.

Samijo kemudian meminta maaf ke Bupati, Gubernur hingga Presiden atas ulahnya itu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Bupati Blora H. Arief Rohman dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK mengungkapkan bahwa Polres Blora telah menangkap pelaku penyebaran selebaran provokatif yang mengatasnamakan Suro Sentiko Samin.

Selebaran itu beredar di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Blora akan tetapi bukan berasal dari sedulur sikep blora atau samin Blora.

Adapun yang berhasil diamankan adalah sebanyak 24 warga. Setelah dilakukan pemeriksaan ada 2 orang yang diduga sebagai provokator.

โ€œSelebaran tersebut berasal dari seseorang yang terkenal dengan nama Suro Sentiko Samin namun demikian setelah menikah berganti nama bernama Samijo,โ€ kata Kapolres Blora.

Kapolres menyampaikan bahwa modus mereka melakukan provokasi melalui selebaran tersebut karena menganut paham bahwa semua aset negara termasuk sumber daya alam seperti pertanian, hutan dan pertambangan adalah milik nenek moyang.

Mereka berupaya untuk mengambil kembali dengan dituangkan dalam selebaran untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Diwarnai Kecelakaan Karambol Libatkan 6 Mobil di Tol Bawen-Semarang

Aksi penjarahan itu akan dilakukan bersama sama pada hari Jumat Legi, atau hari Jumat besok tanggal 13 Agustus 2021.

โ€œMereka telah mengaku salah dan meminta maaf serta membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya,โ€ tandas Kapolres Blora.

Sementara itu, dengan menggunakan bahasa Jawa, Samijo berjanji akan memperbaiki kesalahan yang telah diperbuatnya tersebut.

โ€œMohon maaf kalih Bapak Presiden, mohon maaf kalih Gubernur, mohon maaf kalih Bapak Bupati, mohon maaf kalih bapak polisi, mohon maaf kalih bapak Dandim. Lha kulo badhe memperbaiki lampah kulo sing mboten pantes dirungokke wong,โ€ ucap Samijo di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021).

Samijo mengakui selebaran provokatif tersebut memang merupakan ide yang dilakukannya.

Dirinya kemudian menyuruh seseorang untuk menuliskan idenya tersebut menjadi bentuk tulisan.

โ€œLha wong niku mboten njarag kok, mungkin pemahaman itu ndadak, dadi mboten diancang- mboten (ide tersebut tidak disengaja, pemahaman dadakan, dan sehingga tidak direncanakan sebelumnya),โ€ katanya.

Sekali lagi, dirinya kembali menyesali perbuatannya dan mengaku bukan seorang yang berpendidikan.

Selain itu, dirinya mewakili para penyebar selebaran tersebut juga berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah menyadarkan terkait tindakan yang pernah dilakukannya itu.

โ€œHal ini saya perbuat dikarenakan kesalahan dan kekhilafan serta kebodohan kami, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak aparat yang telah menyadarkan dan memberikan pengetahuan bahwa yang kami lakukan adalah salah,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Beringin di Alun-alun Pemalang Rungkat, 2 Jemaah Salat Idul Fitri Meninggal Dunia

Kepada warga Kapolres Blora mengajak masyarakat Blora agar tidak mudah terprovokasi dengan selebaran-selebaran yang memancing emosi.

โ€œKami mengajak saudara-saudara sekalian khususnya masyarakat Blora untuk jangan mudah terprovokasi, pada hal-hal yang salah. Mari kita bersama-sama dengan pemerintah bergotong-royong dan saling membantu agar corona dapat cepat diatasi dan kehidupan semuanya normal kembali,โ€ ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga, Kapolres, Dandim dan Bupati Blora menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 24 orang tersebut beserta warga sekitar rumah tinggal pelaku. Wardoyo