JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Instruksi Menteri Terkait PPKM Belum Turun, Gibran Keluarkan Sinyal Adanya Pelonggaran, Salah Satunya Hajatan

Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan sinyal akan adanya pelonggaran pada regulasi PPKM ke depan. Namun demikian, dirinya masih menunggu turunnya instruksi menteri (Inmen) terkait PPKM darurat guna memastikan pelonggaran tersebut.

Sampai saat ini, Gibran menekankan regulasi PPKM level 4 masih berlaku hingga turun Inmen berikutnya. Selain mengeluarkan sinyal adanya pelonggaran, Gibran juga menyinggung kemungkinan kartu vaksin sebagai syarat masuk ke lokasi tertentu.

“Ada beberapa pelonggaran nanti, seperti hajatan. Tapi nanti dulu ya. Inmennya belum keluar. Kita tunggu dulu Inmennya,” ujarnya ditemui Senin (2/8/2021).

Baca Juga :  Survei Cawali Solo 2024: Elektabilitas Teguh Prakosa Paling Tinggi, Disusul Gusti Bhre dan Kaesang

Sampai saat ini, Gibran memastikan situasi covid-19 di Kota Solo mulai ada penuruan kasus aktif. Hanya saja belum ada penurunan kategori level untuk Kota Solo.

“Angka harian kita turun. Tidak hanya Solo, Soloraya sudah mulai landai. Harapannya pekan depan atau dua Minggu lagi sudah mulai bisa dikendalikan,” paparnya.

Di sisi lain, Gibran memastikan bantuan-bantuan penanganan covid-19 untuk Kota Solo mulai kembali berdatangan. Termasuk bantuan untuk kebutuhan oksigen.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

“Alhamdulilah bantuan-bantuan berdatangan terus. Oksigen juga, nanti datang lagi dari BI dan Shopee. Harapannya jangan sampai terpakai karena BOR (bed occupancy rate) kita sudah menurun,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih menyebutkan, BOR ICU di RS Kota Solo saat ini berada di angka 94 persen. Sedangkan BOR isolasi di angka 72 persen.

“Mudah-mudahan BORnya bisa turun terus. Dengan kerjasama seluruh pihak termasuk pihak di luar RS,” pungkasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com