JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pengelola Mall di Karanganyar Sebut Syarat Vaksin Masuk Mall Tak Tepat. Kadinas Sebut yang Belum Divaksin Patut Diperlakukan Berisiko!

Ilustrasi mall / tribunnews
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengelola Mall di Karanganyar menyebut syarat masuk mal dengan menunjukkan telah divaksin Covid-19, dianggap tidak pas.

Sebab kondisi riil masyarakat yang sudah divaksin di Karanganyar masih rendah dan belum setinggi kota besar seperti Solo dan lainnya.

Hal itu disampaikan Event dan Promotion Palur Plaza Karanganyar, Julian Surya. Ia mengatakan penggunaan pemindai barcode pengguna aplikasi Peduli Lindungi sudah diuji cobanya pada Jumat (27/8/2021).

Ia memasang perangkat itu di depan pintu masuk mal. Hanya satu perangkat yang ada dan diuji coba Jumat lalu.

Hasil ujicoba menunjukkan bahwa perangkat itu ternyata masih kurang maksimal direspon pengunjung mal.

“Mereka kurang familier dengan aplikasi tersebut sehingga terpaksa tertahan di depan pintu mal hanya karena sibuk mengunduhnya. Itu pun belum berhasil mengoperasikannya,” paparnya kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Untuk diketahui, secara umum, no progres vaksinasi di Karanganyar sejauh ini baru 32,9 persen warga yang sudah divaksin dosis I dan 16,9 persen dosis II.

Dalam perkembangannya, kategori masyarakat umum baru 14,5 persen dan remaja 4 persen pada dosis I. Untuk dosis 2 di dua kategori itu kurang dari 4 persen.

Julian mengatakan Palur Plaza merupakan satu-satunya mal di Kabupaten Karanganyar.

Di Kabupaten Karanganyar, belum banyak warganya membudayakan berbelanja di pasar modern. Mereka yang berbelanja pun belum semua tervaksin.

“Bedanya dengan Solo, mal bisa menerapkan pemindaian karena hampir semua penduduknya sudah divaksinasi. Kalau di Karanganyar masih belum banyak,” katanya.

Sejak Jumat lalu sampai sekarang, peralatan pemindaian pengguna aplikasi Peduli Lindungi tersedia di meja satpam.

Jika pengunjung mal tak bisa terpindai, maka cukup menunjukkan surat vaksin atau kartu vaksin. Skrining suhu tubuh juga diberlakukan mutlak.

“Intinya kurang efektif jika aturan itu diberlakukan di Palur Plaza. Ini beda dengan kota besar lainnya,” katanya.

Kepala Disdagnakerkop Karanganyar Martadi mengatakan pemindaian pengguna aplikasi Peduli Lindungi sesuai instruksi mendagri perihal skrining di tempat publik. Ia akan menerbitkan surat edaran tentang itu.

Menurut Maryadi di Karanganyar, Palur Plaza memang menjadi satu-satunya mal yang ada. Ia melihat sejauh ini mal itu sudah menerapkan scan Peduli Lindungi.

“Intinya kebijakan itu untuk mendorong semua warga menjalani vaksinasi agar lebih leluasa beraktivitas. Kalau belum vaksin, patut diperlakukan sebagai orang berisiko. Sehingga enggak boleh masuk mal, melakukan perjalanan jauh dan sebagainya,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com