JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

2 Peserta Tes CPNS Wonogiri Positif COVID-19, Langkah ini yang Selanjutnya Ditempuh

Vaksininasi
Petugas menanti datangnya warga yang akan divaksin di Ngadirojo, Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya ada dua peserta tes CPNS yang terkonfirmasi positif COVID-19. Peserta tersebut dijadwalkan mengikuti tes tahap ketiga.

“Mereka memberitahu kami satu hari sebelum pelaksanaan tes. Kedua peserta itu dijadwal ulang pelaksanaan tesnya dengan mengirimkan surat ke PPASN pusat terkait jadwal ulang,” ujar Plt Kepala BKD Wonogiri, Suharno melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur Wahyudi, Selasa (21/9/2021).

Atas hal itu, kemudian BKD Wonogiri mengirimkan surat dan sudah mendapatkan balasan. Peserta yang terkonfirmasi positif itu dijadwalkan mengikuti tes pada tahap ketiga, tepatnya pada 20 Oktober 2021. Dimungkinkan, mereka menjalani tes dengan peserta dari kabupaten lain yang mengalami kejadian serupa.

“Yang tes di Kanreg Surabaya juga ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, di sana pesertanya 88 orang. Laporan sudah kami terima. Nanti lokasi tes dalam jadwal ulang juga di sana,” tandas Wahyudi

Untuk diketahui, salah satu yang menjadi pembeda dari rekrutmen CPNS tahun ini adalah persyaratan bukti hasi tes COVID-19. Tentunya untuk bisa mengikuti tes seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 hasil tes Corona harus negatif.

Baca Juga :  Balon Udara Jatuh di Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri, Bisa Picu Kebakaran hingga Gangguan Penerbangan

Lantas bagaimana nanti ceritanya jika ternyata hasil tes COVID-19 adalah positif. Apakah masih bisa berlanjut dengan toleransi atau malah auto gagal?.

Informasi yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri,l, tes SKD dimulai pada tanggal 2 September. Dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan SKD.

Salah satu syarat yang menjadi perhatian yakni peserta harus melakukan salah satu Rapid Test Antigen atau Swab RT-PCR.

Untuk Rapid Test Antigen, minimal dilakukan 1×24 jam sebelum pelaksanaan SKD. Sementara Swab RT-PCR bisa dilakukan minimal 2×24 jam sebelum pelaksanaan tes.

Tentunya hasil dari salah satu tes tersebut harus menunjukkan hasil negatif. Namun bagaimana jika tes COVID-19 menunjukkan hasil positif?Tentu bikin was-was peserta yah.

Disinggung soal itu Wahyudi, menerangkan, apabila hasil tes peserta diketahui positif, peserta tidak perlu khawatir. Peserta tidak serta merta langsung dinyatakan tidak lolos karena hasil rapid atau swab itu.

Peserta yang terkonfirmasi positif Corona diharapkan segera melakukan konfirmasi ke pihak panitia. Peserta itu, nanti akan dibuatkan surat

Setelah itu, kata Wahyudi, peserta yang terkonfirmasi positif akan segera dijadwalkan ulang untuk pelaksanaan SKD. Namun, peserta yang terkonfirmasi positif harus segera memberi konfirmasi ke pihak panita sebelum pelaksanaan tes.

Baca Juga :  Horegg! Gempa Pacitan 5,1 Senin 22 April 2024 Terasa Sampai Wonogiri

“Jadi nanti sebelum pelaksanaan SKD peserta yang positif harus konfirmasi dulu, segera sebelum pelaksanaan tes,” kata dia.

Selanjutnya panitia daerah nanti akan membuat surat ke PSSR dan ke Panselnas. Pada intinya minta dialokasikan waktunya sendiri bagi yang bersangkutan.

Sementara dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ada sejumlah syarat pelaksanaan SKD. Meliputi melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam, dengan hasil negatif.

Selanjutnya menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.

Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di portal www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com