JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Awas, Pemerintah Ingatkan Ancaman Ledakan Covid-19 Varian MU dan Lamda. Menko Luhut: Hati-Hati Naik Lagi!

Pandemi Covid-19 masih terjadi
ilustrasi virus Corona
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah masih mewaspadai kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Munculnya dua varian baru yakni MU dan Lamda, menjadi kewaspadaan tersendiri.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan risiko peningkatan kasus Covid-19 masih besar dan bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Presiden dalam ratas tadi pagi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati kemunginan kasus Covid-19 naik lagi,” kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).

Salah satunya mewaspadai masuknya varian baru seperti Mu dan Lamda ke Indonesia. Luhut mengatakan akan memperketat pintu masuk dan pengawasannya.

Setiap orang yang masuk ke Indonesia akan mendapat pengawasan ketat hingga proses karantina.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

“Pintu masuk ke Indonesia hanya di Jakarta dan Manado,” ujar Luhut.

Dalam kesempatan ini, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di wilayah Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan.

“Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam rapat terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” ujar Luhut.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM setiap pekan. Mulai pekan ini, perpanjangan dilakukan setiap dua pekan.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Sejak 21 Juli lalu, PPKM Level 4,3, 2, 1di wilayah Jawa-Bali sudah diperpanjang hingga sembilan kali. Pemerintah melakukan evaluasi setiap sepekan sekali.

Berdasarkan penilaian asessment dalam evaluasi tersebut, suatu daerah bisa naik turun level tergantung kondisi wilayah masing-masing.

Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang soal kapan PPKM Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali,” ujar Luhut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com