JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Satlantas Polres Karanganyar Sosialisasikan Operasi Patuh Candi dari Warung HIK, Ojol Hingga Kios Sembako

Personel Satlantas Polres Karanganyar tengah melakukan sosialisasi operasi Patuh Candi di lapak masyarakat, kalangan ojek online hingga kios Sembako / Foto: Beni Indra
   
Personel Satlantas Polres Karanganyar tengah melakukan sosialisasi operasi Patuh Candi di lapak masyarakat, kalangan ojek online hingga kios Sembako / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Guna memberikan edukasi tentang polisi humanis simpatik serta razia tanpa tilang, Satlantas Polres Karanganyar sosialisasikan operasi patuh candi di lapak rakyat.

Sosialisasi itu dilakukan dengan  memasang banner di warung HIK,  pangkalan ojek hingga depot sembako, Sabtu (25/9/2021).

Sosialisasi di lapak rakyat tersebut dipimpin Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko beserta jajarannya sebanyak 40 anggota yang disebar di area Alun-alun, Taman Pancasila hingga Pujasera Karanganyar.

Pada sosialisasi tersebut dijelaskan kepada pemilik warung HIK dan lapak rakyat bahwa saat ini sedang dilakukan operasi patuh candi mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021 sehingga masyarakat diminta paham  untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Kami yakin sosialisasi merambah sektor rakyat seperti ini sangat menyasar karena mereka mendapat informasi secara langsung,” tandas Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko kepada JOGLOSEMAR, Sabtu (25/9/2021).

Apalagi lanjut Sarwoko warung HIK selalu penuh orang beli silih berganti, sehingga biasanya dengan gethok tular (saling memberitahukan dari mulut ke mulut ) sangat efektif.

Menurut Sarwoko,  selain warung HIK,  sosialisasi juga dilakukan pada pengemudi Ojek Online (Ojol)  karena profesi Ojol bersentuhan langsung dengan aturan lalu-lintas.

Setidaknya pelaku Ojol sangat inten di jalan raya sehingga wajib mengetahui perihal aturan lalu-lintas serta operasi patuh candi.

Kepada Ojol Sarwoko menjelaskan tentang bedanya operasi patuh candi sekarang jni yakni razia tanpa tilang. Selain itu polisi bertindak sesuai paradigma baru Polres Karanganyar yakni humanis dan simpatik kepada masyarakat.

Meski begitu Kasatlantas meminta wakaupun tidak ditilang tetapi masyarakat jangan seenaknya sendiri dengan melanggar peraturan lalu-lintas.

“Materi sosialisasi kita seperti itu bahwa polisi longgar tapi masyarakat jangan mengabaikan aturan,” ungkapnya.

Sementara itu sosialisasi di depot sembako dan toko kelontong dilakukan dengan menyebar leaflet serta brosur agar setiap orang yang mampir ke toko bisa membawanya untuk dibaca.
Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com