CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Cipari berhasil mengamankan pria dengan inisial WA (47). Pria yang bekerja sebagai pegawai salon itu dibekuk usai diduga telah menyodomi bocah berusia lima tahun di Desa Cipari.
“Tersangka WA diduga menyodomi korban di Desa Cipari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap”, jelas Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi dalam pres rilis, Jumat (10/9/2021).
Tersangka WA menjalankan modus merayu korban dan mengajak main di rumah korban. Kebetulan di rumah korban sepi sehingga tersangka mengambil kesempatan itu untuk mencabuli korban.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com