JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Tempat Usahanya Masih Tutup, Begini Komentar Pengelola Karaoke di Wonogiri

Petugas Satpol PP Wonogiri memeriksa salah satu karaoke. Foto : istimewa
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengelola karaoke di Hotel Merista Purwantoro Imam Santosa mengakui bahwa sektor karaoke terdampak dengan pembatasan imbas pandemi COVID-19.

Namun, dia juga menyadari banyak bidang lain yang juga terdampak adanya pembatasan. Mulai dari sektor wisata, rumah makan dan perhotelan di semua daerah.

“Kalau dari kita tetap mengikuti Surat Edaran dari Mas Jekek (Bupati Wonogiri Joko Sutopo). Dari teman-teman pengelola karaoke yang lain juga ngikut aturan ini, belum buka dulu,” beber Imam, Minggu (19/9/2021).

Imam berharap, dengan melandainya kasus positif Corona berbagai sektor yang dibatasi utamanya karaoke bisa segera dibuka. Namun, pihaknya menyadari perlu kehati-hatian dalam membuka karaoke di tengah pageblug.

“Kalau namanya pengusaha, seperti ini sudah resiko mas. Sekarang ini paling tinggal peralatan alat saja,” kata Imam.

Untuk bertahan, karyawannya yang bekerja di departemen karaoke ini berpindah di departemen lain. Sementara pengelola karaoke lainnya ada yang beralih profesi, misalnya berjualan kunir.

Baca Juga :  Balon Udara Jatuh di Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri, Bisa Picu Kebakaran hingga Gangguan Penerbangan

“Teman-teman sesama pengusaha karaoke saat ini kompak untuk menutup dulu. Kita juga sadar kalau masalah pandemi ini tidak hanya di Wonogiri, di negara lain juga banyak yang terdampak,” pungkas Imam.

Diwartakan sebelumnya, kasus COVID-19 di Wonogiri saat ini terus saja menurun. Namun demikian tidak serta merta kebijakan yang diambil Pemkab Wonogiri terus dicabut.

Salah satu kebijakan itu adalah penutupan tempat karaoke. Hingga saat ini pun tempat-tempat karaoke di Kota Gaplek saat ini masih dilarang untuk beroperasi. Pengelola pun memilih mengikuti kebijakan yang diambil oleh Pemkab Wonogiri.

“Saat ini masih belum boleh sesuai dengan Surat Edaran,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri Waluyo Minggu (19/9/2021).

Untuk diketahui, tempat hiburan malam seperti karaoke di seluruh penjuru Kota Batu Gamping tidak diperkenan beroperasi mulai Kamis (1/7) lalu. Lokasi karaoke di Wonogiri tersebar di sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Wonogiri, Ngadirojo, Purwantoro, Pracimantoro, Giriwoyo, dan Baturetno.

Baca Juga :  Mengenal Pemanfaatan Program Indonesia Pintar di Ujung Barat Laut Wonogiri

Waluyo mengatakan, pihaknya juga melakukan patroli menyasar tempat karaoke. Berdasarkan hasil patroli, usaha hiburan malam itu masih belum beroperasi.

“Kita tanyakan juga dengan para pemilik karaoke. Jadi tetap ada komunikasi, masih tutup untuk saat ini,” kata dia.

Waluyo mengingatkan, kondisi pandemi sangat fluktuatif. Meskipun saat ini kasus terkonfirmasi COVID-19 di Wonogiri mulai melandai. Pihaknya tak ingin ada kegiatan yang memunculkan kerumunan dan rawan penularan Corona.

“Tetap harus hati-hati. Saya yakin kalau nanti sudah aman Pak Bupati segera membolehkan operasional tempat hiburan. Saat ini teman-teman (pengelola karaoke) kita minta sabar dulu,” terang dia. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com